togetherness to be the best
Pages
Sopo Sing Melu
Sing Nang Njero
MATERINe KULIAH
Pirawuh
Baitul Mall wat tamwil Amanah Madina Ngeni Sidoarjo
download disini materi Manajemen BMT Amanah Madina By Basid
DOWNLOAD DISINI materi Problematika Kredit macet BMT Amanah Madina By Faa
DOWNLOAD DISINI materi Akad dan Pembiayaan yg dipakai di BMT Amanah Madina By Mustaqim
tafsir, takwil dan terjemah
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumat (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nur petunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.
Maka dari diktum itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia.
2. RUMUSAN MASALAH
Dari keterangan diatas maka akan dibahas Apa pengertian Tafsir, Takwil dan Terjemah?bagaimana pembagian tafsir?apa metodologi yang digunakan dalam tafsir?apa macam-macam takwil dan macam-macam terjemah?
PEMBAHASAN
1. TAFSIR
A. Sejarah Tafsir Al-Qur'an
Sejarah ini diawali dengan masa Rasulullah SAW masih hidup seringkali timbul beberapa perbedaan pemahaman tentang makna sebuah ayat. Untuk itu mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah SAW. Secara garis besar ada tiga sumber utama yang dirujuk oleh para sahabat dalam menafsirkan Al-Qur'an
Al-Qur'an itu sendiri karena terkadang satu hal yang dijelaskan secara global di satu tempat dijelaskan secara lebih terperinci di ayat lain.
Rasulullah SAW semasa masih hidup para sahabat dapat bertanya langsung pada Beliau SAW tentang makna suatu ayat yang tidak mereka pahami atau mereka berselisih paham tentangnya.
Ijtihad dan Pemahaman mereka sendiri karena mereka adalah orang-orang Arab asli yang sangat memahami makna perkataan dan mengetahui aspek kebahasaannya. Tafsir yang berasal dari para sahabat ini dinilai mempunyai nilai tersendiri menurut jumhur ulama karena disandarkan pada Rasulullah SAW terutama pada masalah azbabun nuzul. Sedangkan pada hal yang dapat dimasuki ra’y maka statusnya terhenti pada sahabat itu sendiri selama tidak disandarkan pada Rasulullah SAW.
Sesudah generasi sahabat, datanglah generasi tabi’in yang belajar Islam melalui para sahabat di wilayah masing-masing. Ada tiga kota utama dalam pengajaran Al-Qur'an yang masing-masing melahirkan madrasah atau madzhab tersendiri yaitu Mekkah dengan madrasah Ibn Abbas dengan murid-murid antara lain Mujahid ibn Jabir, Atha ibn Abi Ribah, Ikrimah Maula Ibn Abbas, Thaus ibn Kisan al-Yamani dan Said ibn Jabir. Madinah dengan madrasah Ubay ibn Ka’ab dengan murid-murid Muhammad ibn Ka’ab al-Qurazhi, Abu al-Aliyah ar-Riyahi dan Zaid ibn Aslam dan Irak dengan madrasah Ibn Mas’ud dengan murid-murid al-Hasan al-Bashri, Masruq ibn al-Ajda, Qatadah ibn-Di’amah, Atah ibn Abi Muslim al-Khurasani dan Marah al-Hamdani.
Pada masa ini tafsir masih merupakan bagian dari hadits namun masing-masing madrasah meriwayatkan dari guru mereka sendiri-sendiri. Ketika datang masa kodifikasi hadits, riwayat yang berisi tafsir sudah menjadi bab tersendiri namun belum sistematis sampai masa sesudahnya ketika pertama kali dipisahkan antara kandungan hadits dan tafsir sehingga menjadi kitab tersendiri. Usaha ini dilakukan oleh para ulama sesudahnya seperti Ibn Majah, Ibn Jarir at-Thabari, Abu Bakr ibn al-Munzir an-Naisaburi dan lainnya. Metode pengumpulan inilah yang disebut tafsir bi al-Matsur.
Perkembangan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasiyah menuntut pengembangan metodologi tafsir dengan memasukan unsur ijtihad yang lebih besar. Mekipun begitu mereka tetap berpegangan pada Tafsir bi al-Matsur dan metode lama dengan pengembangan ijtihad berdasarkan perkembangan masa tersebut. Hal ini melahirkan apa yang disebut sebagai tafsir bi al-ray yang memperluas ijtihad dibandingkan masa sebelumnya. Lebih lanjut perkembangan ajaran tasawuf melahirkan pula sebuah tafsir yang biasa disebut sebagai tafsir isyarah.
B. Pengertian Tafsir
Tafsir dalam disiplin ilmu Al-Quran tidak sama dengan interpretasi teks lainnya; baik itu teks karya sastra maupun teks suatu kitab yang dianggap sebagai kitab suci agama tertentu. Ketika kita membahas tafsir Al-Quran, maka pengertiannya harus merujuk pada pengertian yang sesuai dengan sudut pandang (worldview) Islam. Dalam bahasa Arab, kata tafsir (التفسير) berarti (الإيضاح والتبيين) “menjelaskan”. Lafal dengan makna ini disebutkan di dalam Al-Quran,
وَلاَ يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلاَّ جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
“Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik tafsirnya.” (QS Al-Furqan: 33)
Maksudnya, paling baik penjelasan dan perinciannya.
Selain itu, kata tafsir berasal dari derivasi (isytiqâq) al-fasru (الفسر) yang berarti (الإبانة والكشف) “menerangkan dan menyingkap”. Di dalam kamus, kata al-fasru juga bermakna menerangkan dan menyingkap sesuatu yang tertutup.[1]
Adapun secara istilah, para ulama mengemukakan beragam definisi mengenai tafsir yang saling melengkapi antara satu definisi dengan definisi lainnya. Imam Az-Zarkasy dalam kitabnya, Al-Burhân fî ‘Ulûm Al-Qurân, mendefinisikan tafsir dengan:
علمٌ يُفهم به كتابُ الله تعالى المُنَزَّل على نبيّه محمد صلّى الله عليه وسلّم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحِكَمِه
“Ilmu untuk memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallam, menjelaskan maknanya, serta menguraikan hukum dan hikmahnya.”[2]
Bentuk Tafsir Al-Qur'an
Adapun bentuk-bentuk tafsir Al-Qur'an yang dihasilkan secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga:
1. al-Tafsir bi al Ma’tsur
al-Tafsir bi al-Ma’tsur adalah penafsiran ayat dengan ayat; penafsiran ayat dengan hadits Nabi SAW. Yang menjelaskan sebagian ayat yang dirasa sulit dipahami oleh para sahabat; atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para tabi’in. periodesasi perkembangan al Tafsir bi al-Ma’tsur ada dua tahap:
Periode pertama: periode lisan. Periode ini lazim disebut sebagai periode periwayatan. Pada periode ini para sahabat menukil atau mengambil penafsiran dari Rasulullah SAW, atau oleh sahabat dari sahabat, atau oleh tabi’in dari sahabat, dengan cara penukilan yang dapat dipercaya, teliti, dan memperhatikan jalur periwayatannya. Yang kedua periode Tadwin yakni periode mengkodikasian tafsir, yang mana sebelumnya penkodifikasian ini terdapat pada kitab-kitab hadits. Setelah tafsir resmi menjadi disiplin ilmu yang otonom, maka ditulis dan terbitlah karya-karya tafsir yang secara khusus memuat tafsir bi al-Ma’tsur lengkap dengan jalur sanad sampai kepada nabi SAW, kepada para sahabat, tabi’in dan tabi’i al-tabi’in. diantara contohnya
a. Tafsir al-Qur’an dengan al-Qur’an
dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. (al-Ma’idah ; 1)
Dijelaskan oleh firman Allah
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, (al-Ma’idah ; 3)
b. Tafsir al-Qur’an dengan as-Sunnah
Jalan orang-orang yang Telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (al-Fatihah:7)
Disini Rosulullah menafsirkan al-Maghdhubi dan adh-Dholin adalah Yahudi dan Nashrani.
Tafsir-tafsir bi al-ma’tsur sering menerima kritik yang keras, diantaranya;
1. Terjadinya pemalsuan dalam tafsir yang mana terjadi pada tahun-tahun ketika terjadi perpecahan dikalangan umat islam yang menumbulkan beberapa aliran seperti Syi’ah, Khawarij dan Murji’ah. Diantaranya karena fanatisme, politik, dan usaha-usaha umat islam.[3], Penganut-penganut Syi’ah amat tertarik hatinya untuk mengumpulkan makna-makna al-Qur’an sesuai dengan keinginan mereka.[4]
2. Masuknya unsur Israiliyyat yang didefinisikan sebagai unsur-unsur Yahudi dan Nashrani yang masuk ke dalam penafsiran al-Qur’an, persoalan Israiliyyat sebenarnya sudah ada sejak Nabi masih ada. Namun pada masa itu Israiliyyat belum menjadi persoalan yang parah, mengingat yang dilakukan para sahabat masih berada dalam batas-batas kewajaran. Israiliyyat menjadai persoalan serius ketika berada pada masa tabi’in. pada masa itu, Israiliyyat tidak saja telah bercampur antara yang sahih dan yang batil, tetapi juga banyak yang merusak akidah umat. Dalam sejarah, Israiliyyat semacam itu masuk dan tersebar melalui tafsir bi al-ma’tsur[5]. Riwayat-riwayatnya yang shahih didalamnya dicampurkan dengan yang tidak shahih dan karena orang-orang Yahudi dan orang-orang Parsi yang Zindik telah banyak membuat hadits-hadits palsu yang kemudian diambil oleh ahli-ahli tafsir tanpa disaring.[6]
3. Eksistensi sanad yang menjadi salah satu kualifikasi keakuratan sebuah riwayat, ternyata pada sebagian tafsir bi al-ma’tsur tidak ditemukan lagi.
4. Terjerumusnya sang mufassir kedalam uraian kebahasaan dan kesastraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok al-Qur’an menjadi kabur.
5. Sering konteks turunnya ayat atau sisi kronologis turunnya ayat-ayat hukum yang dipaham dari uraian (nasikh mansukh) hampir dapat dikatakan terabaikan sama sekali sehingga ayat-ayat tersebut bagaikan turun di tengah-tengah masyarakat yang hampa budaya.[7]
Tafsir bi al-ma’tsur dengan keindahan istinbath dan kemampuan mentarjih, adalah tafsir yang pertama untuk dihargai. Namun demikian kita tidak boleh membatasi diri pada kemampuan mentarjihkan. Untuk mentakwilkan ayat atau beberapa ayat, kita harus kembali kepada beberapa macam tafsir.[8]
Pada masa kini menggunakan corak bi al-ma’tsur membutuhkan pengembangan, disamping seleksi yang cukup ketat. Pengembangan yang dimaksud adalah tidak sekedar mengover alih apa adanya produk penafsiran bi al-ma’tsur karya klasik, tetapi yang lebih penting lagi adalah menyeleksi mana yang dapat menyelesaikan persoalan-persoalan masa kini dan mana yang tidak. Perbedaan sosial kultural yang dihadapi para mufassir sekarang tentu saja menjadikan sebagian hasil penafsiran klasik tidak berhasil menjawab persoalan kekinian. Ini bertolak dari asumsi bahwa pemafsiran al-Qur’an pada dasarnya adalah usaha mufassir pada sekat tertentu untuk menjawab persoalan-persoalan yang dihadapinya. Dengan demikian, tafsir seharusnya bersifat dinamis seiring dengan dinamika perkembangan sosio-kultural masyarakat.[9]
2. al-Tafsir bi al-Ra’yi
Adalah penafsiran al-Qur’an dengan ijtihad. Latar belakang munculnya tafsir ini adalah tatkala ilmu keislaman berkembang pesat, disaat para ulama telah menguasai berbagai disiplin ilmu, dan berbagai karya dari berbagai macam disiplin ilmu bermunculan, maka karya tafsir juga merupakan ikut bermunculan dengan pesatnya dan diwarnai oleh latar belakang pendidikan masing-masing pengarangnya. Kemunculan tafsir bi al-ra’yi dipicu pula oleh hasil interaksi umat islam dengan peradaban Yunani yang banyak menggunakan akal. Oleh karena itu, di dalam tafsir bi al-ra’yi akan ditemukan peranan akal yang sangat dominan. Mengenai keabsahan tafir bi al-ra’yi, para ulama terbagi ke dalam dua kelompok
1. kelompok yang melarangnya. Bahkan menjelang abad ke II H., “corak” penafsiran ini belum mendapat legitimasi yang luas dari para ulama yang menolaknya. Diantara argumentasi-argumentasinya;
a. Menafsirkan Al-Qur’an berdasarkan ra’yi berarti membicarakan (firman) Allah tanpa pengetahuan. Dengan demikian hasil penafsirannya hanya bersifat pikiran semata. Padahal Allah berfirman;
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. al-Isra’ : 36)
b. Yang berhak menjelaskan Al-Qur’an adalah Nabi, berdasarkan firman Allah:
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (QS. Al Nahl: 44)
c. Rosulullah bersada:
Siapa saja menafsirkan Al-Qur’an atas dasar pikirannya semata, atas dasar sesuatu yang belum diketahuinya, maka persiapkanlah mengambil tempat di neraka
d. Sudah merupakan tradisi di kalangan sahabat dan tabi’in untuk berhati-hati ketuka berbicara tentag penafsiran Al-Qur’an
2. Kelompok yang mengizinkannya.diantara argumentasiya
a. Di dalam Al-Qur’an banyak ditemukan ayat-ayat yang menyerukan untuk mendalami kandungan Al-Qur’an. Misalnya firman Allah;
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Quran ataukah hati mereka terkunci? (QS:Muhammad:24)
b. Seandainya tafsir bi al-Ra’yi dilarang, mengapa ijtihad diperbolehkan, nabi sendiri tidak menjelaskan setiap ayat Al-Qur’an
c.
3. al-Tafsir al-Isyari
Tafsir bil-isyarah atau tafsirul isyari: adalah takwil Al Qur’an berbeda dengan lahirnya lafal atau ayat, karena isyarat-isyarat yang sangat rahasia yang hanya diketahui oleh sebagian ulul ‘ilmi yang telah diberi cahaya oleh Allah swt dengan ilhamNya. Atau dengan kata lain, dalam tafsirul isyari seorang Mufassir akan melihat makna lain selain makna zhahir yang terkandung dalam Al Qur’an. Namun, makna lain itu tidak tampak oleh setiap orang, kecuali orang-orang yang telah dibukakan hatinya oleh Allah SWT.[11]
Hukum Tafsir bil-isyarah: Telah berselisih para ulama dalam menghukumi tafsir isyari, sebagian mereka ada yang memperbolehkan (dengan syarat), dan sebagian lainnya melarangnya.
Ibnu Abbas berkata: Sesungguhnya Al Qur’an itu mengandung banyak ancaman dan janji, meliputi yang lahir dan bathin. Tidak pernah terkuras keajaibannya, dan tak terjangkau puncaknya. Barangsiapa yang memasukinya dengan hati-hati akan selamat. Namun barangsiapa yang memasukinya dengan ceroboh, akan jatuh dan tersesat. Ia memuat beberapa khabar dan perumpamaan, tentang halal dan haram, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, zhahir dan batin. Zhahirnya adalah bacaan, sedang bathinnya adalah takwil. Tanyakan ia pada ulama, jangan bertanya kepada orang bodoh.[12]
Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari
Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat
Dan (ingatlah), ketika Musa Berkata kepada kaumnya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina."
Yang mempunyai makna zhahir adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...”.
Beberapa karya tafsir Isyari yang terkenal antara lain: Tafsir An Naisabury, Tafsir Al Alusy, Tafsir At Tastary, Tafsir Ibnu Araby.
C. Metodologi Tafsir
Terdapat beberapa yang digunakan dalam penafsiran al-Qur’an
1. al Tafsir al Tahlily
Adalah suatu metode tafsir yang bermksud menjelaskan kandungan ayat-ayat al-Qur’an dari seluruh aspek. Di dalam tafsirnya, penafsir mengikuti runtutan ayat yang telah tersusun di dalam mushaf.
1. al Tafsir al Shufy
2. al Tafsir al Fiqhi
3. al Tafsir al Falsafy
4. al Tafsir al Ilmy
5. al Tafsir al Adabi al Ijtima’i
6. al Tafsir bi al Ma’tsur
7. al Tafsir bi al Ra’yi[13]
2. al Tafsir al Ijmaly
Adalah suatu metode tafsir yang menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna global. Metode ini mengikuti cara dan susunan al-Qur’an yang membuat masing-masing makna saling berkaitan dengan lainnya. Dimana penafsir menggunakan lafazh bahasa yang mirip bahkan sama dengan lafazh al-Qur’an. Hingga tafsir ini dinilai sebagai karya tafsir dan di sisi lain betul-btul mempunyai hubungan erat dengan susunan bahasa al-Qur’an. Pembahasan yang disertai dengan ayat-ayat al-Qur’an ini, di mana seakan-akan al-Qur’an itu sendiri yang berbicara, membuat makna-makna dan maksud ayat menjadi jelas, untuk mencapai tujuannya, penafsir uga merasa perlu untuk meneliti dan mengkaji asbab al-nuzul atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat, meliputi hadits-hadits Nabi atau atsar dari orang-orang shaleh terdahulu. Diantara kitab-kitabnya adalah tafsirnya Muhammad Farij Wajdi dengan Tafsir al-Qur’an al-Karim
3. al Tafsir al Muqaran
Yakni mengemukakan penafsiran ayat-ayat al-Qur’an yang ditulis oleh sejumlah para penafsir. Yang mana menghimpun sejumlah ayat-ayat al-Qur’an, kemudian dikaji dan diteliti penafsir mengenai ayt tersebut melalui kitab-kitab tafsir mereka. Dalam hal ini juga di perbandingkan arah dan kecenderungan masing-masing penafsir dan dianalisis gerangan yang melatar belakanginya. Karena kecenderungan itu seorang penafsir lazim hanya mengemukakan apa yang ia suka, dan gemar mengkritik apa yang tidak dapat diterima oleh perasaannya
4. al Tafsir al Maudhu’i
Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Al-Qur'an dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat-ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.[14]
2. TAKWIL
Ta’wil secara bahasa berasal dari kata ‘ail’ yang berarti ke asal, ada juga yang mengatakan bahwa ta’wil berasal dari kata ‘aul’ yang berarti memalingkan, memalingkan ayat dari makna yang dhahir kepada suatu makna yang dapat diterima olehnya[15]. Ta’wil pada istilah mempunyai dua makna; pertama, takwil dengan pengertian suatu makna yang kepadanya mutakallim (pembicara) mengembalikan perkataanya, atau suatu makna yang kepadanya suatu kalam dikembalikan. Kalam ada dua macam, insya’ dan ikhbar.salah satu yang termasuk insya’ adalah amr (kata perintah).[16]
Ta’wil al amr adalah Esensi perbuatan yang diperintahkan seperti hadits yang diriwayatkan dari Aisyah RA, ia berkata: adalah Rosulullah membaca didalam ruku’ dan sujudnya subhanallah wa bihamdihi Allahummaghfirli. Beliau mentakwilkan (menjalankan perintah) qur’an, yang dimaksud disini adalah Firman Allah SWT
maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohon ampunlah kepada-Nya, sesungguhnya Dia maha penerima tobat (QS. An Nasr : 3)
Sedangkan ta’wilul ikhbar adalah esensi dari apa yang diberitakan itu sendiri yang benar-benar terjadi[17]. Misalnya firman Allah:
Dan sungguh telah mendatangkan kitab (Qur’an) kepada mereka yang kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan kami atas dasar pengetahuan kami……(al a’raf 52)
Dalam ayat ini Allah menceritakan bahwa Dia telah menjelaskan kitab, dan mereka tidak menunggu-nuggu kecuali ta’wilnya yaitu datangnnya apa yang diberitakan Qur’an akan terjadi, seperti hari kiamat dan tanda-tandanya serta segala apa yang ada di akhirat berupa buku catatan amal, neraca amal, surga, neraka dan lain segalanya.
Kedua, takwil dalam arti menafsirkan dan menjelaskan maknanya. Jadi yang dimaksud dengan kata ta’wil disini adalah tafsir. Demikian makna ta’wil menurut golongan salaf.
Ta’wil menurut golongan mutaakhirin adalah memalingkan makna lafadz yang kuat (rajih) kepada makna yang lemah karena ada dalil menghendakinya. Takwil semacam ini banyak digunakan oleh kebanyakan ulama mutaakhirin, dengan tujuan untuk lebih memahasucikan Allah SWT keserupaaannya dengan makhluk seperti yang mereka sangka. Dugaan ini sungguh bathil karena dapat menajtuhkan mereka dalam kekhawatiran yang sama dengan apa yang mereka takuti, atau bahkan lebih dari itu. Misalnya aliran mu’tazilah yang menafsirkan ayat-ayat yang memberikan kesan bahwa Tuhan bersifat jasmani secar teoritis. Dengan kata lain, ayat-ayat alqur’an yang menggambarkan bahwa Tuhan bersifat jasmani diberi takwil oleh muktazilah dengan pengertian yang layak bagi kebesaran dan keagungan Allah. Seperti, kata ‘istawa’ dalam
3. TERJEMAH
Terjemah menurut bahasa adalah salinan dari suatu bahasa ke bahasa lain atau mengganti, menyalin, memindahkan kalimat dari suatu bahasa ke bahasa lain.[19] Sedangkan yang dimaksud dengan terjemah al-qur’an adalah seperti yang dikemukakan oleh ash-shabuni; memindahkan al-qur’an ke bahasa lain yang bukan bahasa arab dan mencetak terjemah dalam beberapa naskah untuk dibaca orang yang tidak mengerti bahasa arab, sehingga ia dapat memahami kitab Allah.
Kata terjemah dapat dipergunakan pada dua arti
- Terjemah Maknawiyyah atau Tafsiriyyah, yaitu menerangkan makna atau kalimat pembicaraaan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan tertib kata-kata bahasa asal atau memperhatikan susunan klimatnya, melainkan oleh makna dan tujuan aslinya.[20]
- Terjemah Harfiyyah, yaitu mengalihkan lafadz-lafadz dari satu bahasa ke dalam lafadz-lafadz yang serupa dari bahasa lain sedemikian rupa sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.
Terjemah harfiyyah dibagi menjadi dua:
- Terjemah Harfiyyah bi l-misli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan sinonimnya (murodifnya) ke dalam bahasa baru dan terikat bahasa aslinya.
- Terjemah harfiyyah bi dzuni al-mitsli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata bahasa asli ke dalam beberapa bahasa lain dengan memperhaitkan urutan makna dan segi sastranya, menurut kemampuan bahasa baru serta kemampuan penerjemahnya.
Mereka yang mempunyai pengetahuan tentang bahasa-bahasa tentu mengetahui bahwa terjemah harfiyyah dengan pengertian sebagaimana di atas tidak mungkin dicapai dengan baik. Sebab karakteristik setiap bahasa berbeda satu dengan yang lain dalam hal tertib bagian kalimat-kalimatnya. Contoh, jumlah fi’liyyah dalam bahasa arab dimulai dengan fi’il kemudian fa’il, baik dalam kalimat tanya maupun yang lainnya, mudlaf didahulukan atas mudhof ilaihi, dan mausuf atau sifat, kecuali dengan idhofah tasybih. Yang mana hal itu tidak dimilki oleh bahasa lain[21]
BAB III
KESIMPULAN
Dari segi istilah, tafsir berbeda dengan terjemah atau takwil. Jika tafsir bermakna menjelaskan maksud dan tujuan ayat-ayat Al-Quran, baik dari sisi makna, kisah, hukum, maupun hikmah, sehingga mudah dipahami oleh umat. Sedangkan, terjemah adalah memindahkan makna sebuah lafaz dari bahasa tertentu ke dalam bahasa lainnya. Dengan kata lain, terjemah adalah memindahkan pembicaraan dari satu bahasa ke dalam bahasa yang lain dengan mengungkapkan makna dari bahasa itu.Begitu juga dengan takwil. Takwil adalah memindahkan lafaz dari makna yang lahir kepada makna lain yang juga dipunyai lafaz tersebut dan makna tersebut sesuai dengan Alquran dan sunah. Dengan demikian, takwil berarti mengembalikan sesuatu pada maksud yang sebenarnya, yakni menerangkan yang dimaksud dari ayat Alquran.
Dari segi tujuan, antara tafsir dan takwil tidak memiliki perbedaan, yakni sama-sama berusaha untuk menjelaskan makna ayat Alquran. Namun demikian, bila ditinjau dari segi kerjanya atau jalan yang ditempuh, keduanya memiliki perbedaan yang jelas.
Perbedaan itu dapat ditegaskan. Tafsir sifatnya lebih umum dari takwil. Tafsir menyangkut seluruh ayat, sedangkan takwil hanya berkenaan dengan ayat-ayat yang mutasyabihat (samar dan perlu penjelasan). Selain itu, tafsir menerangkan makna-makna ayat dengan pendekatan riwayat, sedangkan takwil dengan pendekatan dirayat. Tafsir menerangkan makna ayat yang terambil dari bentuk ibarat (tersurat), sedangkan takwil dari yang tersirat (isyarat-isyarat)
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qaththan, Manna‘. 2007. Pengantar Studi Ilmu Al-Quran.
Ar-Rumy, Fahd bin Abdurrahman bin Sulaiman, 1419 H. Buhuts fî Ushul At-Tafsîr wa Manahijuhu. KSA: Maktabah At-Taubah.
T. M. Hasbi As Shiddiqhie, 1980, Sejarah dan Pengantar Ilmu alQur’an / Tafsir,
al-Farmawi, Abd. Al-Hayy, 1994, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Maudhu’I,
Anwar, Rosihon, 2008, Ulumul Qur’an,
Aly Ash Shobuny, Mohammad, 1996, at-Tibyan fi Ulumil Qur’an,
hadits maudhu'
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an sebagai sumber hukum Islam yang pokok banyak mengandung ayat-ayat yang bersifat mujmal, mutlak dan ‘am. Oleh karena itu kehadiran Hadits berfungsi untuk “Tabyin wa Taudhid” terhadap ayat-ayat tersebut. Tanpa kehadiran Hadits umat Islam tidak mampu menangkap dan merealisasikan hukum-hukum yang terkandung dalam Al-Qur’an secara mendalam. Ini menunjukkan Hadits menduduki posisi yang sangat penting dalam literatur sumber hukum Islam.
Meskipun Hadits mempunyai fungsi dan kedudukan begitu besar sebagai sumber ajaran setelah Al-Qur’an, namun sebagaimana telah disebutkan, pada awal Islam tidak ditulis secara resmi sebagaimana Al-Qur’an kecuali penulisan-penulisan yang bersifat pribadi. Upaya penulisan resmi ini baru terlaksana setelah masa Khalifah Umar ibn Abdul Aziz (abad ke-2 H) melalui perintahnya kepada Gubernur dan bahkan kepada ulama.
Kesenjangan waktu antara sepeninggal Rasul SAW. dengan waktu pembukaan Hadits (yang hampir 1 abad) merupakan kesempatan bagi orang-orang atau kelompok tertentu untuk melakukan pemalsuan Hadits, baik untuk tujuan yang menurut maka bersifat “konstruktif” (dengan tujuan untuk meningkatkan kegiatan ibadah serta amal-amal lainnya) maupun yang deskriptif (yang sengaja untuk mengaburkan dan menodai ajaran) dengan mengatasnamakan Rasul SAW. yang padahal beliau tidak pernah mengatakan atau melakukan. Dengan kata lain mereka membuat Hadits Maudlu'.
B. Rumusan-Rumusan Masalah
- Apakah pengertian Hadits Maudlu' itu ?
- Kapankah awal mula adanya Hadits Maudlu' dan apakah faktor yang melatarbelakanginya ?
- Bagaimanakah kriteria kepalsuannya suatu Hadits Maudlu' dan contohnya ?
- Apakah usaha-usaha para ulama dalam memberantas kepalsuan ?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Hadits Maudlu'
Kata maudlu’ adalah isim maf’ul dari وضع – يضع – وضعا yang menurut bahasa berarti الإسقاط (meletakkan atau menyimpan), الإفتراء الإختلاف (mengada-ada atau membuat-buat) dan الترك اى المتروك (ditinggalkan).
Sedangkan secara terminologis, Hadits Maudlu' didefinisikan sebagai berikut:
ما نسب إلى رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إختلافا و كذبا ممّا لم يقله أو يفعله أو يقره
“Hadits yang disandarkan kepada Rasulullah SAW. secara dibuat-buat dan dusta, padahal beliau tidak mengatakan, melakukan atau menetapkannya.”
Ada juga yang mengatakan bahwa Hadits Maudlu' ialah:
هو المختلع المصنوع المنصوب إلى رسول الله صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زورا و بهتانا سواء كان ذلك عمدا ام خطاء
“Hadits yang diciptakan serta dibuat oleh seorang (pendusta) yang ciptaan itu dibangsakan kepada Rasulullah SAW. secara palsu dan dusta baik hal itu disengaja maupun tidak.”
Jadi dengan adanya pengertian di atas, dapat dikatakan bahwa Hadits Maudlu' bukan Hadits yang bersumber dari Rasulullah SAW. akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang atau dari pihak tertentu yang alasan kemudian dinisbatkan pada Rasulullah SAW.[1]
2.2.1. Awal Munculnya Suatu Hadits Maudlu'
Para ulama berbeda pendapat tentang kapan mulai terjadinya pemalsuan Hadits. Berikut akan dikemukakan pendapat mereka.
1. Menurut Ahmad Amin bahwa Hadits Maudlu' terjadi sejak masa Rasulullah SAW. masih hidup. Alasan yang dijadikan argumentasi adalah sabda Rasulullah SAW.:
فمن كذب عليّ متعمدا فليتبوّأ مقعده فى النار
“Barangsiapa yang secara sengaja berdusta kepadaku maka hendaknya dia mengambil tempat di neraka.”
Menurutnya dengan dikeluarkannya sabda tersebut, Rasulullah SAW. mengira telah ada pihak-pihak yang ingin berbuat bohong pada dirinya. Oleh karena itu, Hadits tersebut merupakan respon terhadap fenomena yang ada saat itu yang berarti menggambarkan bahwa kemungkinan besar pada zaman Rasulullah SAW. telah terjadi pemalsuan Hadits. Sehingga Rasulullah SAW. mengancam kepada para pihak yang membuat Hadits palsu.[2]
Ahmad Amin juga memaparkan satu Hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, bahwasannya suatu waktu Basyir al-Adwy menemui Ibn Abbas kemudian mereka berbincang-bincang dan Basyir berkata: “Telah bersabda Rasulullah SAW. ....”. Akan tetapi Ibnu Abbas mengacuhkan hadistnya dan tak memperhatikan apa yang dikatakan.
Dalam hal ini dijelaskan bahwa ketika Basyir ingin menyampaikan sabda Rasulullah SAW., maka ia akan segera ke sana. Dan jika orang tersebut tidak bisa menjangkau kebenaran maka ia tidak akan ada periwayatan kecuali memang benar-benar sudah tahu. Ahmad Amin juga memaparkan bahwa semenjak Islam mulai meluas ke berbagai daerah dan berbondong-bondong masuk Islam maka sebenarnya dari situlah potensi melakukan pemalsuan Hadits.[3]
2. Shalhah ad-Din ad-Dabi mengatakan bahwa pemalsuan Hadits berkenaan dengan masalah keduniawian telah terjadi pada masa Rasulullah SAW.
Alasannya adalah Hadits at-Tahawi dan at-Tabrani, dalam kedua Hadits tersebut dinyatakan bahwa pada masa Nabi ada seseorang telah membuat berita bohong dengan mengatasnamakan Nabi. Ia mengaku telah diberi wewenang oleh Nabi untuk menyelesaikan suatu masalah yang terjadi pada suatu kelompok masyarakat di sekitar Madinah. Kemudian dia melamar seorang gadis di daerah tersebut. Tetapi lamaran itu ditolak. Utusan dari masyarakat tersebut memberitahukan berita utusan yang dimaksud kepada Nabi. Ternyata Nabi tidak pernah menyuruh orang tersebut dan beliau lalu menyuruh sahabatnya untuk membunuh orang yang bohong seraya berpesan: “Apabila ternyata orang yang bersangkutan telah meninggal dunia, maka jasadnya harus dibakar”.
Hadits ini banyak yang diriwayatkan at-Tahawi (at-Tabrani) memiliki sanad yang lemah (dha'if), karena itu kedua riwayat tersebut tidak dapat dijadikan dalil.
3. Menurut Jumhur al-Muhadditsin.
Pemalsuan terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Menurut mereka, hadits-Hadits yang ada sejak zaman Nabi hingga sebelum terjadinya pertentangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah bin Abi Sufyan masih terhindar dari pemalsuan. Dengan demikian, jelaslah bahwa pada zaman Nabi, tidak mungkin ada pemalsuan Hadits. Demikian pula pada masa kekhalifahan Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan. Hal ini dapat dibuktikan dari kegigihan, kehati-hatian, dan kewaspadaan mereka terhadap Hadits.
Pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib mulai terjadi pemalsuan. Pada masa tersebut telah terjadi perpecahan politik antara golongan Ali dan pendukung Mu'awiyah. Upaya ishlah dan tahkim tidak mampu meredam pertentangan mereka. Bahkan semakin menambah ruwetnya masalah dengan keluarganya sebagai pengikut Ali (Khawarij) dan membentuk kelompok sendiri. Golongan yang terakhir ini kemudian tidak hanya memusuhi Ali tetapi juga Mu'awiyah.
Masing-masing golongan, selain berusaha mengalahkan lawannya, juga berupaya mempengaruhi orang-orang yang tidak berada dalam perpecahan. Salah satu cara yang mereka tempuh ialah dengan membuat Hadits palsu. Dalam sejarah dikatakan bahwa yang pertama-tama membuat Hadits palsu adalah golongan Syi'ah.[4]
2.2.2. Faktor-faktor yang melatarbelakangi
Pemalsuan Hadits tidak hanya dilakukan oleh orang-orang Islam, akan tetapi juga oleh orang-orang non Islam yang berusaha mencemarkan Hadits sebagai sumber ajaran Islam. Dari kalangan Islam sendiri, menurut para ulama, yang mula-mula membuat Hadits semacam ini ialah golongan Syi'ah. Kegiatan yang pengaruhnya sangat jelas pada banyaknya hadits-Hadits ini untuk kepentingan mereka, serta bermunculannya hadits-Hadits palsu yang lainnya dari pihak lawannya.[5]
Adapun beberapa motif pendorong bagi mereka untuk pembuatan Hadits palsu antara lain:
1) Pertentangan politik
Perpecahan umat Islam yang diakibatkan politik yang terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib besar sekali pengaruhnya terhadap perpecahan umat ke dalam beberapa golongan dan kemunculan Hadits-Hadits palsu. Masing-masing golongan berusaha mengalahkan lawan dan mempengaruhi orang-orang dengan membawa-bawa Al-Qur’an dan al-Hadits.
Konflik-konflik politik telah menyeret permasalahan agama masuk kedalamnya dan membawa pengaruh juga pada madzhab-madzhab keaamaan. Karena persaingan untuk menonjolkan kelompok mereka masing-masing, maka ketika mencari dalil dalam Al-Qur’an dan as-Sunnah tidak ada, mereka membuat pernyataan-pernyataan yang disandarkan pada Nabi SAW. Dari sinilah Hadits palsu berkembang. Materi Hadits pertama tentang keunggulan seseorang dan kelompoknya.
Menurut Ibnu Abi al-Haddad dalam “Syarah Nahi al-Balaghah”, sebagaimana dikutip Mustafa al-Siba'i yang pertama membuat adalah kelompok Ibn al-Mubarak mengatakan:
الدّين لأهل الحديث و الكلام و الخيل لأهل الرأيى و الكذب للرافضة
“Agama untuk ahli Hadits, percakapan dan menghayal untuk ahli ra’yi dan kebohongan itu untuk golongan Rafidah.”
Hammad bin Salamah pernah meriwayatkan bahwa ada seorang Rafidah berkata: “Sekiranya kita pandang baik maka kita jadikan Hadits.” Imam Syafi'i juga pernah berkata: “Bahwa ia tidak melihat pemuas hawa nafsu yang melebihi sekte Rafidah dalam membuat Hadits palsu.”
Contoh Hadits palsu golongan Syi'ah antara lain:
يا على ان الله غفور لك و الذريتك و لوالديك و لأهلك و لشيعتك و لمحبى شيعتك
“Wahai Ali sesungguhnya Allah SWT. mengampunimu, keturunanmu, kedua orang tuamu, keluargamu, golongan Syi'ahmu dan orang-orang yang mencintai golongan Syi'ahmu.”
Golongan Mu'awiyah juga membuat:
الأمناء ثلاثة أنا و جبريل و معاوية انت منىّ يا معاوية و انا منك
“Tiga golongan yang dapat dipercaya yaitu saya (Rasul), Jibril dan Mu'awiyah. Kamu termasuk golonganku dan aku bagianmu.”
Sedang golongan Khawarij menurut sejarah tidak pernah membuat Hadits palsu.
2) Usaha kaum Zindik
Kaum Zinik adalah golongan yang membenci Islam baik sebagai agama ataupun dasar pemerintahan. Mereka tidak dapat melampiaskan kebenciannya melalui pemalsuan Al-Qur’an akan tetapi melalui pemalsuan Hadits.
Abd al-Karim ibn Aur di hukum mati oleh muahmmad bin Sulaiman bin Ali karena ia telah membuat Hadits palsu sebanyak 4.000 Hadits. Seorang Zindik mengaku, ia juga membuat ratusan ribu Hadits palsu. Hadits yang dibuat kaum Zindik kata Hammad, berjumlah 12.000 Hadits.
Contoh Hadits yang dibuat kaum Zindik:
النظرة الى الوجه الجميل صدقة
“Melihat wajah cantik termasuk ibadah.”
3) Fanatik terhadap bangsa, suku, bahasa, negeri dan pimpinan
Mereka membuah Hadits palsu karena didorong oleh skap ego dan fanatik buta serta ingin menonjolkan seseorang, bangsa, kelompok atau yang lain. Golongan al-Syuubiyah yang fanatik terhadap bahasa Persi mengatakan:
إن الله إذا غضب أنزل الوحي بالعربية و إذا رضى أنزل الوحى بالفارسيّة
“Apabila Allah murka, maka Dia menurunkan wahyu dengan bahasa Arab, apabila senang maka akan menurunkannya dengan bahasa Persi,”
Sebaliknya, orang Arab yang fanatik terhadap bahasanya mengatakan:
إن الله إذا غضب أنزل الوحى بالفارسيّة و إذا رضى أنزل الوحى بالعربية
“Apabila Allah murka, menurunkan wahyu dengan bahasa Persi dan apabila senang menurunkan dengan bahasa Arab.”
Golongan yang fanatik kepada madzhab Abu Hanifah pernah membuat Hadits palsu. “Di kemudian hari akan ada seseorang umatku yang bernama Abu Hanifah bin NU’man. Ia ibarat obor bagi umatku.”
Demikian pula golongan yang fanatik menentang Imam Syafi'i membuat Hadits palsu. Seperti “Di kemudian hari akan ada seseorang umatku yang bernama Muhammad bin Idris. Ia akan lebih menimbulkan madharat kepada umatku daripada iblis.”
4) Mempengaruhi kaum awam dengan kisah dan nasihat
Mereka melakukan pemalsuan hadits ini guna memperoleh simpatik dari pendengarnya dan agar mereka kagum melihat kemampuannya. Hadits yang mereka katakan terlalu berlebih-lebihan dan tidak masuk akal. Sebagai contoh dapat dilihat pada berikut:
من قال لا اله الاّ الله خلق الله من كل كلمة طائرا منقاره من ذهب وريشه من جان
“Barangsiapa yang mengucapkan kalimat Allah akan menciptakan seekor burung (sebagai balasan dari tiap-tiap kalimat) yang paruhnya terdiri dari emas dan bulunya dari marjan.”
Imam al-Suyuti mengatakan: “Salah seorang pawang yang berkediaman di Baghdad menafsirkan firman Allah SWT.:
عسى أن يبعثك مقاما محمودا ( الإسراء : 17 / 79 )
Dengan arti:
“Nabi duduk bersanding dengan Allah di atas Arasy-Nya.” Riwayat ini sampai kepada Muhammad bin Jarir al-Thabary dan beliau menjadi marah karenanya. Untuk menunjukkan kemarahannya beliau menulis pada pintu rumahnya. “Maha suci Allah tidak memerlukan teman yang baik dan tidak pula seorang pun yang duduk menemaninya di Arsy-Nya.”
Ayub al-Ikhtiyar memberikan komentar terhadap akibat dari pengaruh para tukang cerita dalam merusak Hadits:
ما أفسد على الناس حديثهم
“Tiada sejelek-jeleknya pembicaraan kecuali (yang berasal) dari tukang cerita.”
5) Perselisihan madzhab dan ilmu kalam
Munculnya hadits-Hadits palsu dalam masalah fiqih dan ilmu kalam ini berasal dari para pengikut madzhab. Mereka berani melakukan pemalsuan Hadits didorong sifat fanatik dan ingin menguatkan madzhabnya masing-masing.
Di antara hadits-hadits palsu tentang masalah ini adalah:
- Siapa yang mengangkat kedua tangannya dalam shalat maka shalatnya tidak sah.
- Jibril menjadi imamku dalam shalat di Ka'bah. Ia (Jibril) membaca basmalah dengan nyaring.
- Yang junub wajib berkumur dengan menghisap air tiga kali
- Semua yang ada di bumi dan langit serta di antara keduanya adalah makhluk, kecuali Allah dan Al-Qur’an. Barangsiapa yang mengatakan Al-Qur’an itu makhluk maka niscaya ia kufur kepada Allah yang Maha Agung dan saat itu pula jatuhlah talak kepada isterinya.
6) Membangkitkan gairah beribadah, tanpa mengerti apa yang dilakukan
Banyak di antara kaum ulama yang membuat Hadits palsu dari dan bahkan mengira usahanya itu benar dan merupakan upaya pendekatan diri kepada Allah, serta menjunjung tinggi agama-Nya.
Mereka menyatakan: “Kami berdosa semata-mata untuk menjunjung tinggi nama Rasulullah dan bukan sebaliknya.” Seperti membaca surat-surat tertentu dalam Al-Qur’an, tentang keutamaan wirid dengan maksud memperluas kalbu manusia, dan lain-lain.
7) Menjilat penguasa
Ghiyar bin Ibrahim merupakan tokoh yang banyak ditulis dalam kitab Hadits sebagai pemalsu Hadits tentang “perlombaan”. Matan asli sabda Rasulullah berbunyi:
لا سبق ألاّ فى فصل او حف
Kemudian Ghiyar menambah kata اوجناح dalam akhir Hadits tersebut dengan maksud agar diberi hadiah oleh khalifah al-Mahdi. Lalu khalifah memberikan hadiah 10.000 dirham namun Qiyas hendak pergi, al-Mahdi menegur “Aku yakin itu semua sebenarnya merupakan dusta atas nama Rasulullah SAW.”[6]
Beberapa motif pembuatan Hadits palsu di atas dapat dikelompokkan menjadi:
- Ada yang sengaja
- Ada yang tidak sengaja merusak agama
- Ada yang karena merasa yakin bahwa membuat Hadits palsu diperbolehkan
- Ada yang karena tidak tahu gila dirinya membuat Hadits palsu.
Tujuan mereka membuat hadits palsu ada yang positif dan ada juga yang negatif. Apapun alasannya ditegaskan bahwa membuat Hadits Maudlu' merupakan tercela dan menyesatkan, dengan sabda Rasulullah:
فمن كذب عليّ متعمداً فليتبوّاء مقعده من النار[7]
2.2.3. Kriteria Kepalsuan Suatu Hadits
Sebagaimana para ulama menciptakan kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan untuk mengetahui sahih, hasan atau dha'ifnya suatu Hadits, mereka juga menentukan ciri-ciri untuk mengetahui kemaudlu’an suatu Hadits. Ditentukan ciri-cirinya terdapat pada matan dan sanadnya antara lain sebagai berikut:
a. Ciri yang ada pada sanad
1) Pengakuan dari si pembuat sendiri, sebagai pengakuan seorang guru tasawuf ketika ditanya keutamaan ayat Al-Qur’an menjawab:
لم يحدثنى احد ، و لكن رأينا الناس قد رغبوا عن القرآن فوضعنا لهم هذا الحيث ليصرفوا قلوبهم إلى القرآن
“Tidak ada seorang pun yang meriwayatkan Hadits padaku, akan tetapi serentak kami melihat manusia-manusia sama membenci Al-Qur’an. Kami ciptakan untuk mereka Hadits ini (tentang keutamaan ayat-ayat Al-Qur’an), agar mereka menaruh perhatian untuk mencintai Al-Qur’an.”
Pengakuan seorang rawi menurut Ibnu Daqiqi belum dapat dipastikan me-maudlu’-kan suatu Hadits, karena mungkin sekali si rawi itu bohong dalam pengakuannya.
2) Qarinah-qarinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat Hadits Maudlu'
Seperti yang dilakukan Qiyas bin Ibrahim kepada al-Mahdi:
لا سبق إلاّ نصل او خفّ او حافر او جناح
“Tidak sah perlombaan selain: mengadu anak panah, mengadu unta dan mengadu kuda atau burung.”
Ia menambah “burung” untuk membenarkan tindakan al-Mahdy yang pada saat itu mengadu burung.
b. Ciri yang ada pada matan
1) Dari segi makna, antara lain bertentangan dengan Al-Qur’an, Hadits mutawattir, dan ijma' dan dengan logika yang sehat.
Contoh yang bertentangan dengan Al-Qur’an:
ولد الزنا لا يدخل الجنة الى سبعة ابناء
“Anak zina itu tidak dapat masuk surga sampai tujuh keturunan.”
Makna Hadits ini bertentangan dengan Al-Qur’an surat al-An’am: 164:
و لا تزر وازرة وزر أخرى
“Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.”
Contoh yang bertentangan dengan Hadits Mutawattir:
و إن كل من يسمّى لهذه الأسماء ( محمد و احمد ) لا يدخل النار
“Bahwa setiap orang dinamakan dengan nama-nama (Muhammad, Ahmad atau semisalnya) ini tidak akan masuk neraka.”
Hadits tersebut bertentangan dengan sunnah-Sunnah Rasulullah SAW. yang menerangkan bahwa neraka itu tidak dapat ditembus dengan nama-nama tersebut akan tetapi keselamatan dari neraka karena keimanan dan amal saleh.
Contoh yang bertentangan dengan ijma':
“Bahwa Rasulullah tidak menetapkan (menunjuk) seorang penggati sesudah beliau meninggal dunia.”
2) Dari segi lafadz yang berlebih-lebihan.
Contohnya:
لقمة فى بطن جائع أفضل من بناء الف جائع
“Sesuap makanan di perut si lapar adalah lebih baik daripada membangun seribu masjid jami’”.
c. Dari sumber yang diriwayatkannya
Para pembuat Hadits Maudlu' dalam menjalankan tugas-tugasnya, kadang-kadang mengambil dari pikiran sendiri semata-mata dan kadang-kadang menukil dari perkataan orang-orang yang dipandang alim pada waktu itu atau perkataan orang alim mutaqaddimin. Misalnya Hadits Maudlu' yang dinukil dari perkataan orang-orang mutaqaddimin:
حبّ الدنيا رأس كل خطيئة
“Cinta keduniaan ialah modal kesalahan”.
Perkataan ini sesungguhnya adalah perkataan Malik bin Dinar. Tetapi oleh pembuatan Hadits Maudlu' dibangsakan (didakwakan) kepada sabda Nabi Muhammad SAW.[8]
2.2.4. Kumpulan contoh Hadits Maudlu' dan sebabnya
1) إذا صدقت المحبة سقطت شروط الأدب
“Cinta keduniaan ialah modal kesalahan.”
Keterangan : Perkatan ini, orang kataan sebagai hadits Nabi padahal sebenarnya ucapan Junaid.
2) إن القمر دخل فى جيب صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ و فرج من كمّه
“Sesungguhnya bulan pernah masuk dalam saku baju Nabi SAW. dan keluar dari tangan bajunya.”
Keterangan:
- Tidak termasuk sabda Nabi
- Sering dipakai tukang cerita untuk menceritakan perjalanan mauled Nabi, dengan maksud orang tertarik mendengar ceritanya.
- Perasaan atau keyakinan kata mesti mendustakan isinya karena dapat masuk dalam saku baju yang tidak beda dengan saku dan keluar dari lubang tangan yang besar sudah kita maklumi.
3) الأرض على صخرة و الصخرة على قرن ثور فإذا حرّك الثور قرنه تحرّكت الصخرة
“Bumi terletak antara sebuah batu yang besar dan batu besar terletak atas tanduk seekor sapi; maka apabila sapi itu menggerakkan tanduknya, bergoyanglah pula batu besar itu.”
Keterangan:
- Bukan hadits Nabi
- Menurut pemeriksaan ahli alam, bahwa bumi kita ini, di sebelah luarnya diliputi oleh semacam udara. Udara itulah yang menahan bumi dari sekalian penjurunya. Selain dari itu tidak ada yang lain lagi isi hadits tersebut bertentangan dengan penyaksian ilmu.
- Dari kata-kata “apabila batu itu bergerak maka bergeraklah semua”, dengan kata lain hancur juga, tidak terjadi karena apabila bumi ini gempa pada satu sisinya maka tidak akan di lain tempat akan ikut gempa.
4) Hadits yang menyatakan bahwa umur dunia ini 7.000 tahun dan .....
يسئلونك عن الساعة أيّان مرسها قل إنما علمها عند ربّى
Keterangan:
- Hadits itu memberi arti bahwa Nabi dan juga kita, berarti diketahui waktu hari kiamat. Hal ini bertentangan dengan Al-Qur’an surat al-A’raf 187:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ السَّاعَةِ أَيَّانَ مُرْسَاهَا قُلْ إِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّي (١٨٧)
“Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku."[9]
2.2.5. Usaha para ulama memberantas sebuah hadits
1) Mengisnadkan hadits
Meminta sanad kepada mereka yang menyampaikan hadits dan akhirnya menetapkan sanad suatu hadits. Sebab sanad bagi hadits bagaikan nasab bagi seseorang. Setelah itu diteliti sanadnya kalau terdiri dari ahli Sunnah diambil jika ahli bid’ah ditolak.
2) Meningkatkan perlawatan mencari hadits
Dengan cara meningkatkan perlawatan mencari hadits dari suatu kota ke kota untuk menemui sahabat yang meriwayatkan hadits. Jika di dengar ada hadits dari selain sahabat mereka mencari sahabat Rasulullah SAW. untuk memperkuatkannya.
3) Mengambil tindakan kepada para pemalsu hadits
Mereka menupas para pemalsu dan melarang mereka meriwayatkan hadits dan menyerahkan pada penguasa.
4) Menjelaskan tingkah laku perawi
Dengan cara demikian perawi-perawi dijelaskan biografinya, tingkah laku, kelahiran, kematian, keadilan dan daya ingatnya.
5) Membuat ketentuan-ketentuan umum tentang klasifikasi hadits
Membuat ketentuan dan syarat-syarat bagi hadits shahih, hasan dan dha'if.
6) Membuat ketentuan-ketentuan untuk mengetahui ciri-ciri Hadits Maudlu’
Mereka membuat ketentuan mengenai tanda-tanda Hadits Maudlu’ baik ciri y ada pada sanad maupun matan.[10]
BAB III
KESIMPULAN
Ø Hadits Maudlu’ menurut bahasa adalah meletakkan atau menyimpan, mengada-ada, ditinggalkan.
Menurut istilah adalah: Bukan hadits dari Rasulullah SAW. akan tetapi suatu perkataan atau perbuatan seseorang dari pihak tertentu yang alasannya dinisbatkan pada Rasulullah SAW.
Ø Awal muncul Hadits Maudlu’
Ada 3 pendapat diantaranya yaitu:
- Ahmad Amin mengatakan Hadits Maudlu’ terjadi pada masa Rasulullah SAW.
- Shalhah ad-Din ad-Dabi mengatakan pemalsuan hadits berkenaan dengan masalah keduniawian pada masa Rasulullah
- Al-Muhaddisin mengatakan Hadits Maudlu’ terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib.
Ø Faktor yang melatarbelakangi antara lain:
1) Pertentangan politik
Sejak zaman khalifah Ali bin Abi Thalib terjadi perpecahan golongan, oleh karena itu, setiap golongan membuat hadits palsu untuk memperkuat golongan mereka.
2) Usaha kaum zindik meruntuhkan Islam
3) Fanatik terhadap bangsa, suku, bahasa, negeri dan pemimpin
4) Mempengaruhi kaum awam dengan kisah dan nasehat
5) Perselisihan madzhab dan ilmu kalam
6) Membangkitkan gairah beribadah, tanpa mengerti apa yang dilakukan
7) Menjilat penguasa
Ø Kriteria kepalsuan dan contoh:
a. Pada sanad
1) Pengakuan dari pemalsu
2) Qarinah-qarinah yang memperkuat adanya pengakuan membuat Hadits Maudlu’
3) Qarinah-qarinah yang berpautan dengan tingkah laku
b. Pada matan
1) Segi makna ® bertentangan dengan Al-Qur’an, hadits mutawattir, dengan ijma' dan tidak logis
2) Segi lafal ® berlebih-lebihan
Contoh:
ولد الزنا لا يدخل الجنة الى سبعة ابناء
“Anak zina itu tidak dapat masuk surga sampai 7 keturunan.”
و إن كل من يسمّى لهذه الأسماء ( محمد و احمد ) لا يدخل النار
“Bahwa setiap orang dinamakan dengan nama-nama (Muhammad, Ahmad atau semisalnya) ini tidak akan masuk neraka.”
c. Sumber riwayatnya
1. Mengambil dari pikiran sendiri
2. Kadang-kadang menukil dari perkataan orang yang dipandang
Ø Usaha-usaha untuk mengatasi Hadits Maudlu’
1) Mengisnadkan hadits
2) Meningatkan perlawatan
3) Mengambil tindakan kepada para pemalsu
4) Menjelaskan perawinya
5) Membuat klasifikasi hadits
6) Membuat ketentuan untuk mengetahui ciri-ciri Hadits Maudlu’
DAFTAR PUSTAKA
- Ramuwijaya, Untung, 1996, Ilmu Hadis, Gaya Media Pratama, Jakarta.
- Mudasir, 2008, Ilmu Hadist, Pustaka Setia, Bandung.
- Suprapto, Munzier, 2002, Ilmu Hadist, PT. Raja Grafindo, Jakarta.
- Rahman, Fatchur, 1974, Ikhtisar Mustholahul Hadis, PT. Alma’rif, Bandung.
- Hasan, Qodhi, 1996, Ilmu Mustholah Hadist, CV. Diponegoro, Bandung.
[1] Untung Ramuwijaya, Ilmu Hadis, Gaya Media Pratama, Jakarta, hal 188-189
[2] Mudasir, Ilmu Hadist, Pustaka Setia, Bandung, hal 171
[3] Munzier Suprapto, , Ilmu Hadist, PT. Raja Grafindo, Jakarta, hal 178
[4] Mudasir, Op.Cit.,hal 172-173
[5] Untung Ramuwijaya, Op, Cit., hal 191
[6] Untung Ramuwijaya, Op, Cit., hal 191
[7] Munzier Suprapto, Ilmu hadis,PT. Raja Grafindo, Jakarta, hal 181-189
[8] Fatchur Rahman,, Ikhtisar Mustholahul Hadis, PT. Alma’rif, Bandung, hal 201-203
[9]Qodhi Hasan, Ilmu Mustholah Hadist,1996, CV. Diponegoro, Bandung, hal 124-125
[10] Fathcur Rahman, Op.Cit., hal 204
Tentang Kita
- Acara (4)
- Coretan Sahabat (5)
- Makalah Kita (3)
- Planing (1)
Arsipun Bellog
Rencang-rencang