Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Senin, 25 Oktober 2010 | By: Togetherness

Penerapan Syariat Bukan Negara Islam?

Apakah mungkin memberlakukan syariat Islam tanpa negara Islam? Bukankah penerapan syariat Islam dengan sendirinya merupakan pembuka jalan masuk (akses) menuju negara Islam?

Perdebatan mengenai peluang penerapan syariat (hukum Islam) di Indonesia, melalui Piagam Jakarta, tampaknya merupakan polemik yang tak pernah berkesudahan sejak sidang BPUPKI/PPKI pada tahun 1945. Pada masa pasca Orde Baru, tema ini muncul kembali melalui perdebatan tentang perlunya amandemen pasal 29 UUD 1945 yang bergulir pada Sidang Tahunan MPR dalam dua tahun terakhir ini. Dua fraksi partai Islam yaitu Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) dan Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) dalam pemandangan umum mereka bersikeras untuk memasukkan kembali Piagam Jakarta dalam Batang Tubuh UUD 1945, khususnya pasal 29. Mereka menegaskan dengan ditambahkannya tujuh kata seperti dalam Piagam Jakarta itu tidak berarti akan terbentuknya negara Islam. Sementara itu, di saat yang sama, sebagian kelompok umat Islam di luar parlemen melakukan aksi turun ke jalan menuntut diberlakukannya syariat Islam (baca: bukan negara Islam?) di Indonesia. Bahkan Aceh sudah mulai menerapkan syariat Islam di wilayahnya.

Pertanyaan yang muncul; Apakah mungkin memberlakukan syariat Islam tanpa negara Islam? Bukankah penerapan syariat Islam dengan sendirinya merupakan pembuka jalan masuk (akses) menuju negara Islam?

Teori Negara Islam

Hampir tidak ada kesepakatan bulat di kalangan pemikir politik Muslim modern tentang apa sesungguhnya yang terkandung dalam konsep negara Islam. Kenyataan ini sangat mudah terlihat dengan begitu beragamnya sistem negara dan pemerintahan di dunia ini yang mengklaim dirinya sebagai negara Islam. Namun begitu, secara teoritis, dewasa ini sudah ada berbagai upaya untuk mencoba merumuskan sebuah konsep formal mengenai apa yang dimaksud dengan Negara Islam. Paling tidak telah ada kesepakatan minimal bahwa suatu negara disebut sebagai Negara Islam jika memberlakukan hukum Islam. Dengan lain perkataan, pelaksanaan hukum Islam merupakan prasyarat formal dan utama bagi eksisnya suatu Negara Islam.

Suha Taji-Farouki (1996) dalam artikelnya yang berjudul “Islamic State Theories and Contemporary Realities” menyebutkan bahwa ada dua jenis teori tentang Negara Islam. Walaupun kedua teori itu tidak satu kata dalam hal apakah negara merupakan bagian penting dan integral dari syariat atau hanya sekedar merupakan alat merealisasikan syariat, dua-duanya sama-sama menekankan signifikansi posisi syariat dalam negara. Sebab, bagi kedua teori tersebut, penerapan syariat merupakan komponen primer Negara Islam.

Begitupun, Rashid Rida, seorang ulama terkemuka di awal abad ke-20, yang dianggap paling bertanggung jawab dalam merumuskan konsep Negara Islam modern, menyatakan bahwa premis pokok dari konsep Negara Islam adalah bahwa syariat merupakan sumber hukum tertinggi. Dalam pandangannya, syariat mesti membutuhkan bantuan kekuasaan untuk tujuan implementasinya, dan adalah mustahil untuk menerapkan hukum Islam tanpa kehadiran Negara Islam. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa penerapan hukum Islam merupakan satu-satunya kriteria utama yang amat menentukan (the single most decisive criterion) untuk membedakan antara suatu negara Islam dengan negara non-Islam.

5 Level Penerapan Syariat

Adanya keterkaitan yang amat erat antara kekuasaan negara di satu sisi dengan syariat di sisi lain sebetulnya lebih karena karakteristik syariat itu sendiri yang diyakini sebagai seperangkat norma dan nilai yang total dan komprehensif mengenai kehidupan manusia hingga yang paling detail. Dalam kaitannya dengan pelaksanaan syariat Islam oleh negara, totalitas atau the comprehensiveness syariat itu, dengan mengadopsi Price (1999), dapat dipilah menjadi lima level penerapan hukum Islam sebagai berikut:

  1. Masalah-masalah hukum kekeluargaan, seperti perkawinan, perceraian dan kewarisan.
  2. Urusan-urusan ekonomi dan keuangan, seperti perbankan Islam dan zakat.
  3. Praktek-praktek (ritual) keagamaan, seperti kewajiban mengenakan jilbab bagi wanita Muslim; ataupun pelarangan resmi hal-hal yang bertentangan dengan ajaran Islam seperti alkohol dan perjudian.
  4. Penerapan hukum pidana Islam, terutama bertalian dengan jenis-jenis sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggar.
  5. Penggunaan Islam sebagai dasar negara dan sistem pemerintahan.

Penting dicatat bahwa lima level penerapan hukum Islam di atas disusun secara hirarkis mulai dari yang terendah hingga yang paling tinggi bobotnya. Maka, tuntutan untuk menerapkan semua lima level hukum Islam di atas dengan sendirinya mengimplikasikan tuntutan langsung pembentukan Negara Islam. Mungkin cukup masuk akal pula jika dikatakan bahwa semakin tinggi level tuntutan penerapan hukum Islam, maka semakin dekat menuju perwujudan gagasan Negara Islam. Sebaliknya, semakin rendah level tuntutan maka semakin rendah pula tingkat komitmen untuk mewujudkan Negara Islam (Salim, 2000).

Tidak Lebih dari Level 2

Sistem Hukum Nasional Indonesia dewasa ini paling tidak telah menerbitkan tujuh buah kategori peraturan perundang-undangan yang mengakomodasi materi hukum Islam di dalamnya, yaitu (1) UU no. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, (2) PP no. 28 tahun 1977 tentang Perwakafan, (3) UU no. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, (4) UU no. 7 tahun 1992 jo UU no 10/1998 dan UU no 23/1999 tentang Sistem Perbankan Nasional yang mengizinkan beroperasinya Bank Syariah, (5) Inpres no. 1 tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, (6) UU no. 17 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Haji, dan (7) UU no. 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat.

Walaupun jenis kedua UU yang disebutkan terakhir ini dapat ditempatkan pada level tiga dari lima level penerapan hukum Islam yang sudah disebutkan di atas, tidak ada satupun ketentuan atau pasal di dalamnya yang mewajibkan ibadah haji ataupun kewajiban mengeluarkan zakat bagi mereka yang telah mampu melaksanakannya. Kehadiran kedua UU tersebut tak lebih merupakan manual petunjuk bagi pemerintah untuk menjamin penyelenggaraan dan memfasilitasi dengan sebaik-baiknya pelaksanaan ibadah haji dan zakat oleh umat Islam sendiri. Ini berarti bahwa jika dilihat dalam perspektif lima level penerapan syariat, maka penerapan hukum Islam di Indonesia sesungguhnya tidak melewati lebih dari level dua. Lebih jauh, kenyataan ini pun dengan jelas menunjukkan bahwa sekalipun tanpa kehadiran Piagam Jakarta, beberapa jenis materi hukum Islam tertentu sudah terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan nasional. Lalu, pertanyaan yang timbul, mengapa mesti butuh Piagam Jakarta, jika bukan bermaksud untuk menaikkan ke level yang lebih tinggi dari level dua penerapan hukum Islam di Indonesia?

Mencermati aspirasi penerapan syariat Islam yang berkembang dewasa ini, seperti yang berlangsung di dalam gedung DPR/MPR pada Sidang Tahunan tahun 2000 lalu dan bulan Nopember 2001 ataupun yang terdengar dari seruan dan tuntutan sementara kalangan umat Islam, maka pertanyaan kita, sampai pada tingkat atau level berapa mereka menghendaki penerapan hukum Islam oleh negara? Jika penegasan yang mereka sampaikan bahwa pemberlakuan syariat Islam tidak serta merta merupakan pembentukan Negara Islam dapat dijadikan ukuran atau patokan, maka sekurang-kurangnya dapat diprediksikan bahwa mereka akan berusaha memperjuangkan penerapan hukum Islam di Indonesia maksimal hingga pada level empat.

Namun, pertanyaan yang masih cukup mengganjal, jika mereka berhasil, secara konstitusional tentunya, memperjuangkan pemberlakuan hukum Islam hingga ke level empat itu, misalnya, mampukah mereka menyumbat rapat-rapat aspirasi untuk mendirikan Negara Islam? Bukankah tinggal satu level atau selangkah lagi Negara Islam akan terwujud? Pertanyaan ini tentu saja tidak mungkin terjawab sekarang, dan karena itulah menjadi sangat wajar bila aspirasi memasukkan kembali Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 tidak akan pernah memperoleh penerimaan secara luas.***

Kamis, 07 Oktober 2010 | By: Togetherness

Memupuk Rasa PeDe

Rasa percaya diri yang baik dapat berperan banyak dalam menunjang sukses karir Anda. Berikut ini akan diuraikan Tips bagaimana meningkatkan ras percaya diri Anda dengan mudah:

1. Rasa Malu/minder. Rasa percaya diri sangat dekat dengan rasa malu/minder pada diri seseorang. Anda harus mampu mengupas perasaan malu Anda untuk kemudian mengatasinya satu demi satu. Dan obat paling mujarab untuk mengatasi rasa malu Anda adalah dengan rasa malu Anda tersebut. Misalnya Anda malu berbicara di depan audien maka mulailah sedikit-sedikit belajar berbicara di depan audien atau Apabila Anda bergender laki-laki, ketika Anda malu mendekati cewek idaman Anda maka mulailah belajar mendekati cewek walaupun ia bukan idaman Anda, sekedar untuk berlatih –cara ini lumayan mudah diterapkan dan saya yakin Anda akan menikmatinya. Dan kata kuncinya adalah ‘paksa diri Anda’, karena disini Anda dituntut untuk lepas dari zona nyaman Anda sebagai ‘seorang pemalu’.

2. Jangan Takut Akan Kesempurnaan. Tampil sempurna dan tampil baik bukan merupakan hal yang sama. Khawatir tentang rasa malu akibat kesalahan-kesalahan kecil, akan menghindarkan Anda dari kesempatan-kesempatan bagus menantang yang dapat lebih mematangkan diri Anda. Misalnya Anda ditunjuk sebagai koordinator sebuah Acara –walau Anda belum pernah menghandle sebuah acarapun, jangan panik atau bahkan jangan menolak. Terima dan jalani saja kepercayaan yang diberikan, ini merupakan kesempatan Anda mulai belajar satu-demi-satu seluk beluk pengelolaan Acara tersebut. Kalaupun pada Acara ini Anda gagal, setidaknya Anda telah banyak belajar di sini, dan ketika Anda dihadapkan pada tanggung jawab serupa Anda sudah menguasainya.

3. Jangan Takut Akan Kegagalan. Ketika sekolah, Anda sering diajarkan tentang bagaimana ‘mengerikannya’ sebuah kegagalan yang harus selalu Anda hindari. Namun, pada relita kehidupan ini, kegagalan justru merupakan cara seseorang untuk belajar. Memang tidak selamanya belajar dari kegagalan merupakan suatu hal yang menyenangkan, namun kalau Anda membaca perjalanan hidup orang-orang berhasil, Anda akan menemukan bahwa mereka labih banyak mengalami kegagalan dibanding orang-orang pada umumnya. Berusahalah berpikir positif bahwa di setiap kegagalan Anda, pasti ada rencana Tuhan yang lebih besar untuk Anda.

4. Prilaku Positif. Cobalah untuk balajar bagaimana berprilaku positif. Dua orang memiliki keahlian (skills) dan kemampuan (ability), namun prilaku positif yang dimiliki, akan menempatkan mereka pada posisi yang berbeda. Hal ini bukan merupakan proses semalam jadi, tapi proses yang berjalan terus menerus selama Anda hidup.

5. Tingkatkan Setiap Hari. Usahakan untuk meningkatkan rasa percaya diri Anda setiap hari, walaupun sedikit-sedikit. Namun setelah berjalan 1 atau 2 tahun, dan Anda menengok ke belakang, Anda akan merasakan lengkah besar yang telah Anda lakukan dalam hidup Anda. Misalnya, ketika SMA Anda merupakan seorang pemalu yang minder bila harus tampil di depan kelas, namun sekarang Anda sudah menjadi pembicara hebat.

Belajar Menjadi Manusia Indonesia yang Berpikir Kritis dan Kreatif

Bangsa Indonesia kini tengah terpuruk dalam berbagai segi, yaitu segi ekonomi, politik, keamanan, dll. Keterpurukan ini merupakan ancaman bagi bangsa Indonesia ke depan apalagi dalam menghadapi arena globalisasi yang makin kompleks. Kita tidak dapat menyalahkan pemerintah atau mengkambinghitamkan seseorang ataupun suatu kelompok, justru kita harus lebih menilai diri kita, sejauh mana kontribusi kita terhadap bangsa ini. Bila kita berkaca pada sejarah, para pahlawan rela berkorban jiwa dan raganya demi bangsa ini merdeka, maka patut kita renungkan keberadaan kita sekarang yang hidup di situasi berbeda yang bukan lagi bentuknya peperangan fisik namun yang harus kita hadapi adalah peperangan dengan pemikiran kita untuk kemajuan negeri ini. Memajukan bangsa merupakan visi kita kini dan ke depannya. Tanpa satu visi, mustahil bangsa ini akan mengalami perubahan.

Allah SWT memberi kita berbagai macam anugrah yang salah satunya adalah otak. Secara umum, kita mengetahui kalau fungsi otak adalah untuk berpikir dan merencanakan apa yang terekam oleh panca indra kita. Sangatlah disayangkan sekali kalau otak yang kita punya ini tidak digunakan dengan sebaik-baiknya. Mungkin kita harus memperhatikan pertanyaan-pertanyaan yang dipaparkan oleh fakta-fakta ilmiah yang diungkapkan oleh almarhum Profesor Isaac Asimov dalam The Brain :
o Mengapa kita tidak menjadi pembelajar yang lebih baik padahal kita memiliki 200 miliar sel otak? (Ini sama banyaknya dengan jumlah bintang di sejumlah galaksi).
o Mengapa kita tidak bisa lebih baik dalam mengingat sesuatu hal padahal otak kita mampu menyimpan sekitar 100 miliar bit informasi? (Ini ekuivalen dengan 500 ensiklopedia).
o Mengapa kita tidak bisa menjadi pemikir yang lebih cepat padahal pikiran kita mengalir dengan kecepatan lebih dari 540 km per jam? (Ini lebih cepat daripada kereta api tercepat yang ada).
o Mengapa kita tidak lebih baik dalam memahami sesuatu hal padahal otak kita mempunyai lebih dari 100 triliun kemungkinan koneksi/sambungan? (Ini akan menjadi komputer yang paling canggih).
o Mengapa kita tidak lebih kreatif padahal kita rata-rata melakukan 4000 pemikiran setiap 24 jam. (Itu berarti 40 dolar sehari, apabila satu sen per pikiran).

Bangsa Indonesia khususnya sumber daya manusianya harus mampu memanfaatkan potensi yang Allah SWT berikan ini. Otak yang kita punya haruslah kita gunakan juga untuk berpikir bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu manusia-manusia Indonesia harus mampu berpikir kritis dan kreatif. Tentu saja dalam batas-batas yang positif dan tidak mengedepankan konflik walaupun cara berpikir setiap orang berbeda, tetapi itu bukanlah halangan melainkan proses untuk menciptakan pemikiran yang lebih baik.

Pengertian kreativitas dalam kamus adalah mewujudkan atau menciptakan sesuatu dari tidak ada menjadi ada. Kriteria yang utama dalam kreativitas adalah produk. Seseorang dapat dikatakan kreatif apabila secara konsisten dan terus-menerus menghasilkan sesuatu yang kreatif, yaitu hasil yang asli/orsinal dan sesuai dengan keperluan.

R.J. Marzono (1988) mengatakan bahwa untuk menjadi kreatif, seseorang harus :
o Bekerja di ujung kompetensi, bukan di tengahnya.

Kita melakukan pekerjaan dengan kompetensi tinggi tetapi kita belum menguasainya, keadaan ini akan menantang kita untuk menyelesaikan suatu permasalahan meskipun kita belum memiliki kompetensi dalam bidang itu. Situasi ini akan mendorong untuk berpikir kreatif.
o Tinjau ulang ide.

Usaha untuk meninjau ulang dan memikirkan ide ini bisa membuahkan ide yang lebih baik untuk dikembangkan.
o Melakukan sesuatu karena dorongan internal dan bukan karena dorongan eksternal.
o Pola pikir divergen (menyebar).

Artinya memikirkan satu hal dari aspek yang berbeda atau memberikan jawaban sebanyak mungkin untuk satu pertanyaan.
o Pola pikir lateral (imajinatif).

Artinya mengembangkan kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang yang berbeda.

Sedangkan berpikir kritis itu sendiri menurut R.H. Ennis (1991) adalah berpikir secara beralasan dan reflektif dengan menekankan pembuatan keputusan tentang apa yang harus dipercayai atau dilakukan.

Cara meningkatkan kemampuan berpikir kritis berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Ian Wright dan C.L. Bar (1987), L.M. Sartorelli (1989) dan R. Swartz dan S. Parks (1992) adalah sebagai berikut :

1. Membaca dengan kritis.

Untuk berpikir secara kritis, seseorang harus membaca dengan kritis pula. Adapun cara membaca secara kritis adalah :
o Baca sekilas secara keseluruhan dari bahan bacaan.
o Hubungkan teks dengan konteksnya.
o Buat pertanyaan tentang kandungan teks.
o Reflesikan kandungan teks dengan pendapat Anda sendiri.
o Buat ringkasan dengan kata-kata sendiri.
o Evaluasi teks dari segi logika, kredibilitas, dan reliabilitas.
o Bandingkan persamaan dan perbedaan dengan teks lain.

2. Meningkatkan daya analitis.


Caranya dengan membuat diskusi kelompok dan dengan diskusi itu cari permasalahan dan solusi dari permasalahan tersebut.

3.Mengembangkan kemampuan observasi (mengamati).

Untuk meningkatkan kemampuan mengamati, seseorang harus :
o Peka/tanggap terhadap lingkungan.
o Melatih diri sendiri untuk mengoptimalkan pemakaian indra.
o Bisa langsung mengungkapkan secara verbal komentar yang ada di dalam pikiran.

4. Meningkatkan rasa ingin tahu, kemampuan bertanya dan refleksi.

Meningkatkan rasa ingin tahu didapat dengan cara banyak bertanya, pertanyaan yang diajukan hendaklah dengan jawaban yang bukan sesuatu hal yang pasti.

5. Metakognisi.

Metakognisi berarti memahami cara berpikir sendiri. Metakognisi dapat berupa :
o Merencanakan cara berpikir.
o Menyadari dan mengawasi cara berpikir.
o Menamai proses berpikir yang khusus.
o Menjelaskan tahap-tahap berpikir untuk setiap proses khusus yang dilalui.
o Mengevaluasi tahap berpikir untuk menuju efisiensi.

6. Mengamati “model” dalam berpikir kritis.

Orang yang dianggap sebagai ‘model’ atau contoh dalam berpikir kritis, menunjukkan sifat-sifat tertentu :
o Mampu menjelaskan alasan tindakan mereka dengan jelas sehingga dapat dipahami oleh orang yang mengamatinya.
o Bertanggung jawab atas tindakan mereka, mengakui kekurangan, kegelisahan dan kesuksesan yang dialami.
o Mengakui dilema dan kerancuan atau ketidakjelasan yang mereka hadapi.
o Tidak mengubah tingkah laku atau respon mereka terhadap situasi yang kurang beralasan atau tidak rasional.

7. Diskusi yang ‘kaya’.

Kesempatan untuk diskusi yang ‘kaya’ didapat melalui :
o Forum perdebatan atas isu-isu yang kontroversial.
o Menghadiri pertemuan-pertemuan di masyarakat tempat pandangan dan pendapat yang berbeda-beda diungkapkan.
o Menulis surat pembaca atau artikel ke surat kabar untuk menyampaikan pendapat atas isu yang sedang hangat dibicarakan.
o Menganalisis artikel dari surat kabar atau bahan-bahan lainnya untuk mencari kekurangan dan kelamahan dalam penulisan.
o Membaca literatur yang menggambarkan nilai-nilai dan tradsi yang berbeda-beda.

Tulisan di atas akan sangat bermanfaat jika dilakukan dengan tindakan yang nyata. Tulisan di atas hanya satu dari banyak alat yang mudah-mudahan menyegarkan pemikiran, memotivasi, dan belajar bagi diri terutama penulis, dalam usaha membangun dan mencerdasakan kehidupan bangsa ini bersama, serta mensyukuri apa yang Allah SWT berikan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang mau belajar.
Selasa, 08 Juni 2010 | By: Togetherness

Makna Persahabatan

Pertumbuhan jiwa manusia, selain karena bakat-bakat alam yang dibawa sejak lahir, sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan, termasuk lingkungan pergaulan dan persahabatan. Demikian pendapat penganut madzhab konvergensi atau interaksionisme yang merupakan sintesis dari madzhab nativistik dan environmentalistik.

Di kalangan umat Islam, terutama kaum sufi dan orang-orang yang menaruh perhatian dan concern terhadap pendidikan moral umat, pengaruh positif-negatif dari pergaulan dan persahabatan itu sudah cukup lama menjadi perbincangan. Tak heran bila diskursus atau wacana tentang persahabatan itu (shuhbah) selalu mewarnai karya-karya mereka. Suhrawardi, lewat bukunya 'Awarif al-Ma'arif, menyebut persahabatan itu sebagai kecenderungan fitri manusia dan merupakan salah satu dari sekian banyak nikmat dan anugerah Allah SWT (Q.S. 3:103).

Persahabatan, kata Suhrawardi, dapat diibaratkan seperti pintu yang akan mengantar manusia menuju sorga atau neraka. Mengapa? Jawabannya, seperti diutarakan Ibn Abbas, karena persahabatan dapat menimbulkan kebaikan dan keburukan sekaligus. ''Tak ada yang dapat merusak manusia selain manusia itu sendiri,'' demikian Ibn Abbas. Agar persaudaraan dan persahabatan itu melahirkan kebaikan-kebaikan, duniawi maupun ukhrawi, maka dalam persaudaraan itu harus ditegakkan nilai-nilai atau sifat-sifat yang terpuji. Di antaranya adalah sifat saling tolong menolong dalam kebaikan (Q.S. Al-Maidah, 2), saling berpesan dalam kebenaran (Q.S. Al-Balad, 17), dan saling kasih mengasihi di antara mereka (Q.S. Al-Fath, 29).


Persaudaraan dan persahabatan harus pula didasarkan pada kesamaan idealisme dan cita-cita. Dalam kaitan ini, Ibnu 'Athailah, lewat kitab Hikam-nya mengingatkan. Katanya: ''Jangan kamu bergaul dan berteman dengan orang yang idealisme, cita-cita, sikap, dan prilakunya tidak mendorongmu ke jalan yang benar, yaitu jalan Allah SWT.'' Ini mengandung makna bahwa tidak setiap orang layak dijadikan sebagai teman atau sahabat.

Persaudaraan yang sejati, menurut satu Hadits, adalah persaudaraan antara dua anak manusia yang diikat oleh tali dan rasa cinta kepada Allah SWT. Lalu, mereka hidup bersama karena Allah, berjuang bersama karena Allah, dan mati bersama juga karena Allah. Inilah realitas persaudaraan yang sungguh sangat sejati dan abadi.

Dalam kehidupan di mana sekat-sekat antara kebenaran dan kebatilan semakin kabur (tasyabuh), maka identifikasi tentang siapa kawan dan siapa lawan menjadi kabur pula. Dalam keadaan demikian, petuah kaum sufi dalam wacana persaudaraan menjadi relevan untuk direnungkan kembali. Semoga persaudaraan dan persahabatan kita kekal dan abadi!!

Rabu, 02 Juni 2010 | By: Togetherness

Menggugat Epistemologi Ilmu Sosial

Tulisan ini mencoba merefleksikan dan bukan untuk menemukan hal-hal baru yang barangkali diharapkan oleh teman-teman. Pengalaman bergulat dalam banyak hal, seperti menjadi buruh, siswa, pengangguran, mahasiswa, pemikir, peminat buku, organisatoris dan yang terakhir mencoba berbisnis setidaknya memberikan ciri khas saya secara “unik” dalam usaha mengungkapkan gagasan yang “aneh-aneh” agar dapat dipahami teman-teman di komunitas ini.

Kali ini kita akan membahas epistemologi ilmu sosial. Setelah tertatih-tatih dalam memahami karya von Mises yang telah diterjemahkan di Jurnal Kebebasan Akal dan Kehendak oleh Bung Nad (Sukasah Syahdan) akhirnya memberikan saya keberanian untuk menulis hal ini.

Selain frustasi memahami arti sifat statistik yang induktif dalam setiap metode kajian ilmu sosial—kalau bisa dibilang aneh. Ini adalah bentuk kekecewaan dan frustasi atas ilmu yang saya pelajari yaitu Ilmu Sosial.

Bertahun-tahun mempelajari ilmu sosial, seolah saya “belum” mendapatkan apa-apa. Setiap jurnal penelitian yang saya baca dari penelitian yang ada, rekomendasi yang dihasilkan semua sama: kurang adanya koordinasi antar lembaga/institusi sosial jadi diharapkan setiap lembaga pemerintah melakukan koordinasi. Setidaknya hasil itu yang sering saya temukan dalam rekomendasi kajian ilmu sosial dalam mencoba memecahkan permasalahan sosial. Tidak ada solusi lain.

Terlepas dari teori-teori besarnya Khun, Capra dan lain sebagainya dalam usaha menjelaskan berbagai perkembangan proses ilmu pengetahuan. Dengan kacamata yang sangat sederhana sebenarnya kita dapat melihat ketidaksesuaian antara teori-teori dan “realitas sosial”. Seandainya teman-teman menganggap “seksi” untuk menjadi sosialis ataupun intelektual saya kira itu merupakan mimpi yang wajar.

Hal tersebut diperparah oleh perpecahan dan semakin banyak munculnya spesialisasi bidang kajian ilmu tentang manusia. Dan ketidakseimbangan peran atau penyebarluasan berbagai disiplin ilmu yang sudah saya singgung dalam artikel sebelumnya, Kritik Logika Aristotelian.

Kecenderungan untuk meminati kajian politik, yang sebenarnya sudah saya “sindir” berkali-kali merupakan awal mula dari keresahan intelektual saya pribadi. Lambatnya pemahaman akan kajian ilmu pengetahuan yang lebih dalam, dalam mengkaji manusia secara utuh tidak dapat dilakukan. Hal ini disebabkan dalam melihat fenomena manusia kita cenderung menggunakan paradigma, teori, dimensi dari perspektif bacaan kita. Kita tidak pernah benar-benar membuka “perilaku-perilaku dasar” manusia yang sebenarnya setiap hari kita lihat. Kebutaan intelektual ini saya kira disebabkan oleh “ego” terhadap disiplin ilmu kita masing-masing. Namun demikian saya merasa beruntung mendapatkan “media” seperti yang disediakan oleh teman-teman di Komunitas Embun Pagi.

Faktor lain, yang saya kira lebih penting, ialah paradigma positivistic yang sudah bertahan-tahun menjangkit pemikir-pemikir sosial. Ketidakpercayaan diri dalam menggunakan kajian deskriptif ataupun analitis non statistik sudah lama tumbuh dalam pikiran para ahli ilmu pengetahuan sosial. Ejekan-ejekan yang sering saya baca di buku Filsafat Ilmu (misal Buku Filsafat Ilmu Populer Karya Jujun Suryasumantri) oleh para pakar saya kira telah memicu penyakit ketidakpercayaan diri tersebut. Ejekan bahwa tanpa matematika ataupun statistik Ilmu Sosial kurang sahih menurut saya sangat tidak beralasan.

Logika Ilmu sosial sangat berbeda. Obyek ilmu sosial tidak seperti obyek pengetahuan alam yang cenderung tetap. Obyek ilmu alam tidak memiliki relasi yang dinamis dengan variabel di luarnya. Relasi tersebut cenderung tetap. Berbeda dengan kajian Ilmu Sosial yang mempunyai relasi yang tidak tetap terhadap variabel-variabel di luarnya. Seandainya seorang manusia hanya dipengaruhi oleh variabel-variabel tetap diluarnya dan tidak berusaha untuk membalikan stimulus yang ada yang barangkali kemudian membalik menanggapinya dengan respon secara timbal balik, saya kira itu bukan manusia tapi lebih dekat dengan robot. Manusia yang harus menunggu untuk mendapat stimulus untuk dapat bertindak, sekali lagi, saya kira itu bukan manusia. Dan saya juga menganggap aneh apabila Bordeu memiliki rumusan yang pasti tentang tindakan “praksis manusia”,

Kecenderungan epistemologis yang muncul baru-baru ini merupakan reaksi ketidakpuasan dari patron metodologi yang ada. Keberanian para ahli antropologi untuk memakai metode grounded research merupakan cikal bakal “pemberontakan tersebut”. Walaupun ada sedikit “malu-malu” untuk menggunakannya. Yang masih menyerang akut saat ini, yang barangkali termasuk yang diusung oleh Bung Nad di Jurnal Kebebasan A&K, dalam bidang Ilmu Ekonomi. Dan saya memprediksi virus-virus ketidakpuasan terhadap ketidakmampuan Ilmu Ekonomi dalam usaha memprediksi setiap permasalahan ekonomi membawa kita kembali mengakui kesahihan metode yang barangkali dianggap purba, yaitu: praksiologi.

Anjloknya bursa saham di Amerika Serikat telah membuat negara-negara di seluruh dunia menjadi “was-was”. Berbagai analisis ekonomi yang saya baca masih cenderung dangkal. Padahal permasalahan tersebut sebenarnya hanya membutuhkan solusi sederhana yang telah sering disampaikan orang tua kita yang secara ilmiah bukan “pakar”-nya—setidaknya menurut pakar Ilmu Ekonomi. Atau, solusi tersebut dapat diungkap dari kebijaksanaan-kebijaksaan klasik Cina maupun Jawa Kuno….

Sabtu, 22 Mei 2010 | By: Togetherness

Mahasiswa dan Kepekaan Sosial

Menjadi mahasiswa adalah idaman setiap generasi muda. Dengan berstatus mahsiswa banyak kesempatan akan diperoleh untuk mengenbangkan potensi diri. Untuk dapat menjadi mahasiswa tentu tidak mudah selain kepintaran juga dibutuhkan ekonomi yang memadai. Mahasiwa seakan langsung mendapatkan status terhormat dalam masyarakat sebagai intelektual muda yang energik.
Semasa menjadi mahasiswa kita akan diperkenalkan berbagai macam ilmu pengalama baru yang dahulunya belum didapakan sebelum menjadi mahasiswa. Ilmu yang didapatkan tentunya akan bertambah sesuai dengan jenis pendidikan yang diambil. Tetapi yang lebih penting adalah pengalaman-pengalaman baru yang akan menjadi cikal bakal pembentukan karakter sebagai generasi muda cerdas.
Mahasiswa akan dilatih untuk bersikap, bertindak, berkomunikasi dengan benar, menghargai orang lain, melakukan lobi-lobi serta membiasakan diri untuk mengabdikan ilmu dan pengalaman tersebut kepada masyarakat paska ,enjadi mahasiswa. Berbagai embel-embel melekat ditubuh mahasiswa sebagai bentuk penghargaan masyarakat terhadapa kekeloporan yang menjadi identitas perjuangan mahasiswa. Mulai dari agenda of change, social control, moral forece, kaum intelektual dan sebagainya.
Embel-embel tersebut tentunya tidak dating begitu saja, tetapi diberikan lewat proses panjuang yang melewati berbagai periode pergerakan bangsa yang selalu melibatkan mahasiswa dan pemuda.
Mahasiswa selalu menjadi pilar utama dalam setiap perubahan yang ada di negeri ini. Sejarah mencatat bagaimana semangat pemuda mendesak soekarno hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustua 1945, sebagai pelopor Orde Baru lewat aksinya menumbangkan kekuasaan Soekarno tahun 1966, sampai menumbangkan rezim otoritarian Soeharto Mei 1998. Wajar bila hariman siregar tokoh malaria mengatakan bahwa kekuatan mahasiswa adalah pilar ke lima demokrasi.
Mana yang lebih penting dari semua iru adalah sikap kepekaan yang harus dimiliki setiap mahasiswa melihat gejala-gejala sosial yang cendrung menyudutkan kepentingan masyarakat. Keelokaan ini harus secara nyata dilakukan sebagai tanggung jawab mereka mewakili kaum muda tersisik yang telah mendapat legitimasi penghargaan dengan berbagai embel-embel dari masyarakat.
Banyak persoalan uang harus menjadi sorotan mahasiswa dalam rangka mewujudkan perannya sebagai agen perubah terhadap kebikakan salah yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya. Mahasiswa harus melakukan advokasi terhadap penindasan yang dilakukan oleh kekuasaan yang zalim terhadap rakyatnya. Menurut Arbi Sanit ada beberapa hal yang menyebabkan mahasiswa harus peka terhadap permasalahan sosial di masyarakat di antaranya pertama, mahasiswa sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik mempunyai pandangan luas untuk bergerak di antara lapisan masyarakat. Masyarakat terlanjur percaya dengan kemampuan mahasiswa menjadi agenda pelopor perubahan dikomunitas mereka berada.
Dengan lamanya pendidikan yang dilalui, mahasiswa juga memiliki proses sosialisasi politik terpanjang diantara angkatan muda lainnya. Dengan demikian mahasiswa akan mudah berinteraksi dengan masyarakat lainnya. Diharapkan mahasiswa dapat menjadi problem solver terhadap permasalahaan yang mendera masyarakat. Kedua, kehidupan di kampus membentuk gaya hidup unik dikalangan mahasiswa. Mereka diajarkan untuk berakulturasi dengan sosial budaya yang belum mereka kenal. Mereka menemukan akan disuguhkan oleh budaya baru untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman mereka. Ketiga, mahasiswa sebagai kalangan kaum muda sebab mahasiswa akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan struktur ekonomi dan memiliki keistimewaan tertentu dalam masyarakat. Keempat, mahasiswa sering terlibat dalan pwmikiran perbincangan dan penelitian membahas masalah masyarakat yang menumgkinkan mereka tampil dalan forum ilmiah yang kemudian mengangkatnya ke jenjang karir sesuai dengan sidang keahliannya.
Mahasiswa harus memiliki akselerasi dalam menentukan strategi gerakan memaknai kepekaan masalah sosial tadi. Sebaiknya mahasiswa memilih wilayah transformatif dan misi korektif. Maka untuk mewujudkan misi tersebut yang harus dilakukan mahasiswa secara pribadi adalah memiliki paradigma yang perspektif motivasi tinggi untuk maju, potensi sebagai pelaku perubahan sosial, disiplin dan etos kerja yang tinggi komitmen kebersamaan yang tinggi dan mencerninkan manusia modern yang berbudaya.
Untuk melakukan sebuah perubahan tidak cukup dengan mengandalkan kemampuan pribadi tetapi yang lebih penting perlu ditunjukan oleh kemampuan dalam membangun organisasi yang solid. Menurut Agussalim Sitompul, yang perlu diagendakan mahasiswa secara institusi adalah pertama, Studying bahwa mahasiswa harus melakukan pengkajian penelitian dan pembangunaan secara intensiaf sesuai dengan tuntutan zaman, waktu, keadaan, dan tantangan mahasiswa hari ini. Kedua, Capacity Building, yaitu penguatan dan pengembangan sumber daya manusia sebagai potensi dasar yang memungkinkan mahasiswa untuk tetap eksis. Ketiga, Voicing yaitu bagaimana mahasiswa melakukan interaksi secara eksternal dengan lingkungannya. Keempat, Nertworking, yaitu kemampuan mahasiswa mencari patner dalam memainkan peranya untuk ikut peka dengan kondisi sosial masyarakat.
Dengan telah dilakukanya keempat agenda tadi maka mahasiswa akan mampu mewujudkan tanggung jawabnya dalam menciptakan masyarakat adil dan makmur dan sejahtera. Sudah sepatutnya dipersiapkan kapasitas dan kapabilitis sedini mungkin. Membaca, menulis dan diskusi adalah kunci sukses intelektual mahasiswa dalam mengawalkan perubahan.

Paradoks Kehidupan Mahasiswa

Ketika mereka harus berjuang mendewasakan pikiran, mahasiswa juga dihadapkan pada berbagai godaan yang menarik dan menggiurkan sehingga bisa menyimpang dari idealisme hakiki manusia. Melalui buku bertajuk Dari Demonstrasi hingga Seks Bebas: Mahasiswa di Era Kapitalisme dan Hedonisme, Nurani Soyomukti menggambarkan kehidupan dari mahasiswa dengan melihat gaya hidup mereka. Nurani mencoba merangkai kata dalam buku ini dari catatan-catatan yang dibuat sejak kuliah di sebuah kampus negeri di Jawa Timur yang menurutnya merupakan catatan sentimental. Nurani mengawali buku dengan menyisipkan pandangan beberapa tokoh pendidikan tentang mahasiswa. Staf Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya, Airlangga Pribadi, menuliskan pemikirannya tentang kaum muda dalam labirin neoliberalisme. Tokoh pemuda dan mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia, Daniel Johan, juga menyisipkan buah pikiran tentang gugatan nurani terhadap budaya bisu mahasiswa.

Menggunakan gaya penulisan yang cenderung resmi seperti layaknya penulisan skripsi, Nurani menilai bahwa mahasiswa cenderung memasuki perguruan tinggi dengan berbagai macam obsesi. Mereka, antara lain, ingin memperoleh pembekalan untuk mencari pekerjaan. Dengan menjadi mahasiswa, mereka setidaknya juga bisa mengalami perubahan gaya hidup.

Gaya hidup mahasiswa adalah gaya hidup kelas menengah ke atas yang dicirikan dengan kemampuan mengonsumsi produk dan gaya hidup modern, ungkap Nurani dalam bukunya. Citra negatif cenderung melekat pada mahasiswa karena pencitraan yang buruk melalui media. Mahasiswa sering kali digambarkan sibuk mengejar urusan cinta dengan gaya hidup yang menonjolkan tampilan fisik. Masyarakat pun semakin lupa bahwa mahasiswa punya potensi besar untuk menjadi kekuatan penting dalam mengubah tatanan sosial.

Negara, menurut Nurani, tidak cukup serius dalam memperbaiki sejarah mahasiswa Indonesia. Meskipun penulisan kerap kali meluas ke topik lain yang tak berhubungan dengan tema tulisan, Nurani mencoba menulis ulang tragedi unjuk rasa di Universitas Trisakti pada Mei tahun 2008.

Dia menambahkan buah-buah pemikirannya maupun pemikiran tokoh-tokoh dunia seperti Karl Marx dan Johan Galtung. Dalam buku tersebut, sistem kapitalisme-neoliberalisme dinilai oleh Nurani sebagai sistem yang jahat dan destruktif bagi kemanusiaan. Buku setebal 182 halaman tersebut juga dilengkapi data tentang kemunduran kampus. Mengutip survei dari harian The Times Inggris, dari 520 universitas terkemuka, perguruan tinggi di Indonesia masih kalah jauh dibandingkan dengan negara lain.

Tidak satu pun dari perguruan tinggi Indonesia masuk ke dalam 10 besar universitas terbaik dunia. Berdasarkan data-data yang diungkapkan, Nurani menyatakan bahwa kualitas pendidikan semakin menurun dan berdampak pada kemunduran kemanusiaan. Pada bab ke-3, Nurani baru menyinggung tentang kehidupan pribadi mahasiswa terutama seputar kisah percintaan.

Contoh tentang kisah cinta mahasiswa dimulai dengan mengungkap kembali video cabul dua mahasiswa di Bandung. Kasus tersebut hendaknya tidak dipahami sebagai kebrobokan mental mahasiswa. Kebrobokan, menurutnya, harus dipahami sebagai kebobrokan masyarakat kapitalis yang gagal menata hubungan antarmanusia

Organisasi Mahasiswa, Menciptakan Sarjana Plus





Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, mahasiswa selalu dianggap sebagai sosok yang dapat berpikir kritis, realistis dan dialektis. Bahkan tak jarang sering radikal dan revolusioner (Ari Sulistyanto, 1994). Karena sebagai bagian dari generasi muda (pemuda), status kemahasiswaannya menyandang nilai lebih dari pemuda lainnya. Melalui kajian-kajian dan pemikiran-pemikiran yang metodis, mahasiswa diharapkan mampu menangkap, menganalisis, dan mensintesakan setiap perubahan-perubahan dan dinamika kehidupan yang terjadi dalam masyarakat. Baik itu menyangkut kehidupan politik, sosial, ekonomi, hak asasi maupun permasalahan-permasalahan lain yang mengharuskan mahasiswa untuk menyikapi dan menyuarakan pemikirannya.

Dan tentu saja, sikap dan suara mahasiswa tersebut memerlukan wadah sebagai penyalurnya. Yang diantaranya dapat berupa organisasi-organisasi kemahasiswaan yang cukup banyak tersedia di dalam maupun di luar kampus. Organisasi tersebut dapat berbentuk senat mahasiswa/badan eksekutif mahasiswa (BEM), badan perwakilan mahasiswa (BPM), unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM), himpunan mahasiswa jurusan/program studi, atau organisasi ekstra kampus seperti HMI, GMNI, PMKRI, PMII dan sejenisnya. Kesemua organisasi tersebut mempunyai kegiatan yang berbeda-beda dan dasar organisasi yang berlainan pula.

Tergantung mahasiswa sendiri untuk menyikapinya dan biasanya disesuaikan dengan latar belakang, minat dan bakat masing-masing. Mahasiswa yang aktif di organisasi-organisasi kemahasiswaan tersebut biasanya di sebut aktivis.

Walaupun pada kenyataannya memang tidak semua mahasiswa mau menjadi aktivis dan mempunyai kepedulian terhadap perkembangan yang terjadi di dalam maupun luar kampus, tapi gerakan aktivis yang peduli sudah mampu mewarnai dinamika kehidupan mahasiswa di kampus. Cukup banyak kontribusi mahasiswa, melalui organisasi kemahasiswaannya, dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai disiplin ilmunya masing-masing atau menjadi motivator, mediator dan akselerator dalam menyikapi perubahan dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Baik itu menyangkut masalah sosial, ekonomi maupun politik.

Dalam sejarah pergerakan mahasiswa sebelum kemerdekaan sampai sekarang pun, melalui kegiatan organisasi kemahasiswaan, mahasiswa telah mampu dan terbukti ikut andil menjadi motivator, mediator dan akselerator bagi perjuangan kemerdekaan sampai pada perjuangan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara sekarang ini.

Namun demikian, tak dapat dipungkiri, bila masih ada kesan miring terhadap keberadaan aktivis di organisasi kemahasiswaan yang antara lain banyaknya aktivis organisasi kemahasiswaan yang merupakan ‘mahasiswa abadi' atau mahasiswa rawan drop out (DO). Banyak hal yang melatar belakangi mengapa hal ini terjadi, sehingga alangkah baiknya bila kita tengok sosok mahasiswa yang ada di kampus.

Bila diamati dengan jeli dikaitkan dengan aktivitas mahasiswa di kampus, ternyata terdapat dua jenis sosok mahasiswa (Tonny Trimarsanto,1993) , yakni pertama sosok mahasiswa yang apatis terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan dan kedua adalah sosok mahasiswa aktif di organisasi kemahasiswaan, yang biasanya disebut aktivis seperti dipaparkan di muka, dengan berbagai kegiatan yang terkadang tidak hanya aktif di satu organisasi kemahasiswaan.

Walaupun kuliah dalam satu program studi atau jurusan, ternyata dua sosok yang antagonis ini sangat jelas terlihat perbedaannya dalam mewarnai dinamika kehidupan kampus.

Mahasiswa yang apatis terhadap kegiatan organisasi kemahasiswaan tentu saja merupakan mahasiswa yang hanya memikirkan aktifitas perkuliahannya saja. Segala sesuatunya selalu diukur dengan pencapaian kredit mata kuliah dan indeks prestasi yang tinggi serta berupaya menyelesaikan kuliah dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Namun biasanya sosok mahasiswa seperti ini, justru akan mengalami kelemahan dan masalah dalam hal sosialisasi diri dengan lingkungannya, sesama mahasiswa dan masyarakat. Yang dampak negatifnya bisa saja dirasakan ketika sudah menjadi sarjana dan siap terjun ke masyarakat memasuki ‘dunia kerja'. Tipologi mahasiswa ini lebih pada sikap pragmatis yang dimilikinya yaitu kuliah secepatnya, lulus jadi sarjana dan ‘siap kerja'. Sesederhana itukah?

Karena dunia kerja realitasnya tidak sekedar menuntut kualitas kesarjanaannya, tapi juga menuntut kualitas sosialisasi. Apalagi dunia kerja yang menuntut kerja sama dan interaksi yang lebih intens, serta mengutamakan kemampuan logika berbahasa. Sarjana yang hanya sekedar mengandalkan logika dunia keilmuannya tentu akan tersisih.

Sedangkan sosok mahasiswa aktivis dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan, adalah mahasiswa yang disamping menekuni aktifitas perkuliahan tapi juga menyempatkan untuk mengikuti aktifitas organisasi kemahasiswaan. Keaktifan di organisasi ini biasanya dilandasi oleh bakat, hobi, tuntutan jiwa organisasi dan kepemimpinan, tuntutan sosial atau bisa jadi karena pelarian dari aktivitas perkuliahan yang kadang dianggapnya membosankan.

Konsekuensi logis dari sosok mahasiswa seperti ini tentunya konsentrasi pemikiran dan waktu akan terbagi menjadi dua, satu sisi pada perkuliahan dan sisi yang lain pada kegiatan organisasi. Kegiatan perkuliahan juga terkadang malah terganggu oleh kegiatan organisasi atau bahkan ada yang meninggalkannya karena terlalu asyik. Sehingga terkadang menjadi alasan pembenar bahwa mahasiswa aktivis adalah mahasiswa abadi dan rawan DO.

Namun, bila dilihat dari kemampuan berorganisasi dan kepemimpinan serta sosialisasi tentu akan sangat berbeda bila dibandingkan dengan mahasiswa yang apatis. Pengalaman dalam mengungkapkan realita dan bermain logika dalam berbahasa semakin mematangkan diri sebagai sosok mahasiswa. Apalagi bila dikaitkan dengan fungsi lain dari kampus sebagai agen perubahan (agent of change), maka peran para mahasiswa aktivis tak dapat dilihat dengan sebelah mata. Mereka selalu menjadi motor penggerak dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam menyikapi tuntutan-tuntutan kritis masyarakat dan permasalahan sosial, ekonomi dan politik lainnya.

Kecuali bagi mahasiswa yang membuat aktifitasnya di organisasi kemahasiswaan hanya sebagai pelarian dari aktifitas perkualiahannya. Kegiatan kuliah, penyelesaian tugas, praktikum, aktualisasi ide dan kajian keilmuan, dan sebagainya malah terabaikan. Organisasi kemahasiswaan hanya dijadikan tempat untuk menyenangkan diri. Sosok mahasiswa aktivis ini tentunya bukan sosok mahasiswa yang diharapkan. Karena memang kewajiban utama seorang mahasiswa adalah mengikuti perkuliahan dengan penuh tanggung jawab. Tidak dibenarkan bila kegiatan organisasi yang kadang menyita waktu kuliah selalu dijadikan alasan dan kedok untuk tidak mengikuti kegiatan perkuliahan. Mahasiswa demikian tidak mempunyai pegangan yang jelas sebagai seorang mahasiswa. Akibatnya bisa ditebak, penyelesaian kredit matakuliah menjadi terhambat. Dan karena kuliah tidak lulus-lulus dalam ukuran wajar kelulusan, maka cap ‘mahasiswa abadi' pun melekat kepadanya. Bahkan lebih ‘sial' lagi bila mahasiswa tersebut terancam DO.

Oleh karenanya, tentunya mahasiswa, khususnya mahasiswa baru, dalam memasuki dunia kampus sudah mempunyai gambaran bagaimana harus bersikap. Dan pastilah diharapkan menjadi mahasiswa yang ideal, yaitu mahasiswa yang mempunyai kemampuan intelektual baik sesuai bidang keilmuan yang dipilih dengan tanggung jawab, juga mempunyai kemampuan dalam berorganisasi dan bersosialisai dengan lingkungannya serta peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.

Yang terpenting adalah dalam melakukan kegiatan perkuliahan dan organisasi tersebut mahasiswa harus mampu membagi waktu dan dengan cermat menentukan prioritas dari kegiatan-kegiatan yang akan dijalaninya. Tidakkah ingin bila lulus kelak menjadi sarjana plus, yaitu sarjana yang tidak hanya pintar dalam keilmuannya tapi juga mampu bersosialisasi dan berorganisasi dengan baik.

10 Cara Mendapatkan Inspirasi Menulis

inspirasi menulis Tidak peduli kita suka menulis, serajin apa kita menulis, selalu ada waktu dimana kita memang membutuhkan inspirasi untuk mendapatkan gagasan atau tema dari tulisan kita. Kebanyakan justru inspirasi didapat dari luar diri kita, karena bisa jadi pikiran kita memang sudah cukup letih atau jenuh untuk menggali topik atau tema apa yang hendak kita tulis.

Berikut 10 cara mendapatkan inspirasi untuk menulis :

1. Blog, lagi-lagi blog. Satu kata ini memang tidak ada habis habisnya menjadi sumber inspirasi. Caranya mudah saja, kita tinggal Blogwalking ke Blog - Blog yang bagus dari segi ide atau gagasan. Dan ini berlaku buat saya, benar-benar menginspirasi untuk menulis dengan gaya khas saya sendiri.

2. Majalah, hmm pastinya sih. Jujur saja, banyak sekali tema dan ide sangat menarik bila kitasuka membaca majalah. Justru terkadang kita banyak mengambil pelajaran yang bagus saat membaca majalah. Ulasan suatu topik yang dikemas dengan bahasa jurnalisme yang baik, terkadang membuat kita iri. So ? jangan mau kalah, kita tulis dengan gaya kita !
(btw, saya paling suka baca majalah wanita, dari segi topik dan warna banyak menginspirasi saya, swear!)

3. Film, nah ini termasuk cara yang paling asyik. Dari film kita banyak mendapat gagasan untuk apa yang akan kita tulis. Bisa resensi film itu sendiri, karakter tokohnya atau situasi dan kondisi yang kita olah ulang sedemikian rupa untuk di tulis. Untuk yang ini, siapin bugdet khusus dech, gak seru donk kalo nontonnya sendiri :P

4. Peristiwa, setiap saat dan dimanapun kita pasti tak bisa lepas dari peristiwa yang terjadi disekeliling kita. Nah coba kita pilah-pilah, mana yang kira-kira menarik untuk dijadikan tema tulisan. Peristiwa sehari-hari yang sepertinya biasa saja, tapi bila kita kemas dengan tutur gaya penulisan yang asyik, tentunya tetap menarik untuk dibaca oleh orang lain.

5. Teman, kalau kita mau jujur, sebenarnya teman bisa dijadikan sumber inspirasi yang menarik. Coba perhatikan dari sekian banyak teman kita, pastinya ada beberapa yange memiliki karakter yang unik. Ini bisa kita gali lebih dalam. Karakter seperti suka marah, bisa kita jadikan tema tentang sifat marah tsb. Apa dan bagaimana mengendalikan sifat tsb.

6. Seni, apakah itu seni lukis atau lainnya, ini salah satu sumber inspirasi yang kaya makna. Seperti misalnya kalau kita lihat lukisan yang indah. Menggambarkan apa lukisan itu, apa maksud dari goresan lukisan itu. , bisa kita jadikan ide untuk menulis.

7. Tamasya, Kalau yang ini sih sudah pasti. Lokasi tempat kita bertamasya adalah sumber inspirasi yang bagus. Apa dan bagaimana tempat tamasya itu, mengapa tempat itu layak dikunjungi, sejarah tempat tsb. Semua merupakan bahan yang bagus untuk menulis.

8. Ibadah, adakalanya kita lupa, bahkan ibadah pun bisa dijadikan tema sebuah tulisan. Kita mungkin bisa menceritakan bagaimana perasaan, harapan dan syukur kita saat melakukan ibadah. Saat beribadah biasanya justru kita mendapatkan inspirasi yang tulus.

9. Jalan-jalan, lho jalanan ? iya benar. Cobalah sejenak berjalan-jalan bila perasaan kita sudah suntuk atau jenuh. Jalan-jalan untuk melihat sekeliling maksudnya. Berjalan dan berhentilan sejenak untuk memperhatikan orang-orang yang berlalu lalang, kendaraan yang melintas, papan reklame yang bertebaran. Coba dech !

10. Kumpul bareng, nah ini yang paling saya suka. Istilah gaulnya “nongkrong”. Kita cukup jadi perdengar yang baik. Biarkan teman-teman kita berbicara satu sama lain, simak dan dengarkan dengan santai. Cara ini sering saya lakukan dan berhasil mengispirasi saya untuk mendapatkan tema tulisan.

Nah itulah 10 cara mendapatkan inspirasi menulis yang menurut saya cukup mudah dipraktekkan. Seperti biasa, ada yang ingin menambahkan ?

Budaya Plagiat Blogging; Keuntungan atau Kerugian Intelektualitas?

BUDAYA PLAGIAT BLOGGING;SEBUAH KONTROVERSI MENGUNTUNGKAN ATAU MERUGIKAN BAGI INTELEKTUALITAS?

plagiat Hasil pemikiran adalah hasil yang dicapai dan diusahakan oleh seseorang atau lebih dengan kerja keras baik berupa abstraksi dan atau bisa diwujudkan/didayagunakan secara implementatif untuk mengeluarkan suatu gagasan atau ide kepada khalayak (sifatnya publikatif). Sebuah konsep dibangun, direncanakan, dibuat, disusun, dikronologikan dan dihasilkan agar konsklusi dari konsep itu bisa menjadi suatu karya cipta atau gagasan yang nantinya bisa dimanfaatkan penggunaanya secara sadar, manusiawi, dan dapat dipertanggungjawabkan. Proses dari suatu perumusan konsep inilah akan menjadi hasil pemikiran/ciptaan yang memberikan makna dan pemahaman tentang sesuatu sehingga dalam kerangka dialektis, tujuannya adalah menciptakan ide, membuat pertimbangan serta keputusan dalam hal suatu masalah dan terakhir, membuat refleksi dan metakognitif terhadap proses dan hasil yang dialami dan dicapai selama ini.

Sebuah karya hasil ciptaan manusia tentunya membutuhkan waktu, pemikiran, biaya, tenaga, dan kerja keras agar hasilnya bisa dihargai dan atau dipergunakan baik untuk kepentingan pribadinya ataupun untuk masyarakat (juga tak terkecuali untuk kepentingan tertentu). Seseorang berhak utk mengaplikasikan hasil karyanya yang dalam hal ini bisa kita sebut dengan hak cipta. Dasar fundamental hak ini adalah privatisasi dari pemegang/pencipta yang menghasilkan ciptaannya itu. Privatisasi dalam arti bahwa hak itu senantiasa melekat secara lahiriah pada diri si pencipta tentang apakah hasil dari kreativitas hak itu akan dipergunakan untuk kepentingan apa nantinya (tergantung manfaat/nilai ekonominya). Hak cipta ini juga merupakan obyek dari salah satu hak kekayaan intelektual yang diakui dan harus dilindungi. Hal ini tercermin secara eksplisit dalam Pasal 27 (2) Universal Declaration of Human Right Tahun 1948 yang ketentuannya adalah “Setiap orang memiliki hak untuk mendapat perlindungan (untuk kepentingan moral dan materi) yang diperoleh dari ciptaan ilmiah, kesusastraan atau artistik dalam hal dia sebagai pencipta”. Sejalan dengan itu, di Indonesia telah diatur secara jelas mengenai legitimasi hak cipta melalui UU No. 19 Tahun 2002. Di situ dijelaskan tentang definisi hak cipta:”hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku” (Pasal 1 butir 1). Melihat pelbagai aturan diatas, masalah perlindungan hak cipta ini tentunya yang patut dikritisi menurut saya selama ini bukan terletak pada ada atau tidaknya pelanggaran atas hak cipta tapi yang cukup mendasar adalah bagaimana perspektif penggunaan hak cipta atas nama intelektualitas itu dapat bermanfaat serta tidak merugikan baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Di sini meretas ada suatu kontroversi tentang timbulnya satu kata dalam realitas intelektual kita: Plagiatis atau plagiatis-me (budaya plagiat). Benarkah tindakan ini dapat dibenarkan atas nama intelektualitas?atau mungkin atas nama sosial/ekonomi/hukum?? Entahlah.

Berbicara tentang plagiat tentunya terlebih dahulu kita harus mengenal definisinya. Menurut Hoetomo (KBBI,2005), definisi plagiat adalah “mengambil atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya orang lain dan disiarkan (dipublikasikan) sebagai karangan atau pendapat dan sebagainya sendiri”. Dalam perspektif hukum positif kita, plagiat dapat dianggap sebagai tindak pidana karena mencuri/mengekspoitasi hasil karya orang lain tanpa seijin dari si pembuat ciptaannya itu. Plagiat dalam literatur/dunia pendidikan terjadi ketika seseorang mengaku atau memberi kesan bahwa ia adalah penulis asli suatu naskah yang ditulis orang lain, atau mengambil mentah-mentah dari tulisan atau karya orang lain atau karya sendiri (swaplagiatisme) secara keseluruhan atau sebagian, tanpa memberi sumber (Wikipedia.org). Lain pada itu dalam dunia seni, plagiat dapat dikatakan sebagai tindakan tercela dalam wilayah pengetahuan seni dan sastra. Ajib Rosidi dalam Kompas 26 Agustus 2006, mengatakan bahwa setidak-tidaknya arti dari plagiat adalah pengumuman sebuah karya pengetahuan atau seni oleh ilmuwan atau seniman ke publik atas seluruh atau sebagian besar besar karya orang lain, tanpa menyebutkan nama sang pengarang yang diambil karyanya. Sikap tindakan ini agar publik mengakui bahwa karya yang diambil sebagian atau seluruh karya orang lain itu sebagai karyanya. Dari berbagai definisi tersebut, kiranya bisa disimpulkan bahwa tindakan plagiat oleh plagiator adalah kegiatan atau tindakan mengambil, meniru, menjiplak serta mempublikasikan hasil ciptaan/karya orang lain (ilmuwan, pekerja seni, penulis dan sebagainya) tanpa adanya ijin dari berkepentingan demi tujuan-tujuan praktis yang ingin dicapai sehingga ini menimbulkan akibat baik berupa sanksi hukum (karena dianggap tindak pidana) maupun sanksi sosial (karena dianggap merusak intelektualitas serta moral di masyarakat). Banyak sekali kasus-kasus plagiat dewasa ini yang terjadi di Indonesia seperti kasus band D’Masiv karena dianggap menjiplak lagu orang lain (dalam seni musik), kasus negara Malasyia mencomot sebagian budaya nasional kita (batik misalnya), kasus seorang Guru Besar Unpad Bandung (dalam dunia pendidikan) dan masih banyak lagi kasus-kasus lainnya yang kiranya perlu manjadi renungan bersama buat bangsa ini ke depannya.

Dewasa ini seiring dengan kemajuan teknologi informasi di dunia cyber yang terus berkembang, kita tidak bisa memungkiri bahwa ternyata peran dan pengaruhnya telah memberikan saham yang besar buat dunia. Tak terkecuali di Indonesia, situs-situs seperti facebook, blogger, wordpress, twitter dan lain-lain telah menjadi media yang artikulatif bagi para penggunanya untuk memanfaatkan teknologi itu entah untuk keperluan menulis, berkomunikasi atau untuk keperluan yang lainnya. Hal inilah disadari atau tidak, saya melihat virus plagiat juga merasuk lewat media-media ini. Terkait dengan itulah, saya akan mencoba membatasi dengan menganalisa bagaimana prakteknya di dunia blogging (karena saya juga sebagai blogger pemula ^_^ ).

Istilah copy paste kini menjadi isu terhangat menurut saya dalam dunia blogging dewasa ini. Saya katakan kontroversi karena tentunya bagaimana etika copy paste dijalankan, ada yang mengatakan bahwa ini fine-fine saja (tidak masalah) dan ada juga yang tidak. Bahkan, sampai-sampai di luar negeri dibentuk adanya komunitas anti etika plagiat (melodanta.com). Di sini, saya ingin bercerita singkat saja. Waktu membuat tulisan di blog ini, sejenak saya berpikir untuk bagaimana cara menulis di blog tanpa berplagiat atau bisa dikatakan tidak merugikan orang lain . Sebelum saya mulai mengisi blog saya ini dengan tulisan-tulisan, saya jalan-jalan dulu ke blog lain untuk cari informasi soal plagiat dalam nge-blog. Saya tidak ingin ketika blogging, saya tanpa sengaja melakukan copy paste ilegal. Bisa-bisa belum apa-apa sudah dikecam dulu oleh orang-orang se-dunia blogging. Sebenarnya kalau bicara etika khususnya menulis di blogging, kita semua sepakat bahwa artikel-artikel yang ada di blog manapun (termasuk blog saya) bebas dibaca oleh siapa saja. Tidak ada larangan untuk membaca artikel di setiap blog. Terkadang yang justru kurang mengenakkan apabila kita melihat ada beberapa artikel yang pernah kita baca di suatu blog tertentu terus kemudian ada yang kesamaan artikel(terutama isinya) ketika berkunjung di blog lain yang tidak menyebutkan nama sumbernya darimana. Hal ini bagi saya tentunya sangat miris sekali melihat kenyataan itu. Menurut saya, plagiat dalam dunia blogging setidaknya bisa dibedakan menjadi 2 jenis yakni plagiat yang disengaja dan plagiat yang tidak disengaja. Plagiat jenis pertama tentunya jelas dipahami sebagai tindakan yang disengaja. Disengaja dalam arti meniru/menjiplak tanpa mempertimbangkan aspek reward dan orisinalitas penulisan (tanpa menyebut sumbernya). Hal ini sangat disayangkan sebab saya melihat sebenarnya setidak-tidaknya kalau ingin mengambil suatu referensi di suatu blog hendaknya dicantumkan nama sumbernya dan darimana. Bagi saya, yang perlu ditekankan di sini adalah bagaimana tanggung jawab penulis artikel itu sendiri. Bagaimana tidak, sebagai blogger yang wajib membuat artikel, bukan sekedar menuliskan dan merangkai kata, setiap artikel yang dibuat penulis harus dipertanggungjawabkan. Rasa tanggungjawab ini seharusnya sudah muncul sejak ada ide keinginan untuk menulis. Jika ada yang minta pertanggungjawaban atas artikel maka penulislah yang pasti ditanya terlebih dulu. Akan sangat membingungkan jika terdapat 2 artikel yang sama persis (tanpa pengurangan 1 patah katapun) tapi tidak ada yang menyebutkan sumber. Sementara itu, jenis aktivitas plagiat yang tidak disengaja ada beberapa tipologinya yakni : Pertama, blogger yang tidak tahu bahwa dirinya melakukan plagiat karena dia memang tidak melakukan hal tersebut. Hal ini mungkin saja terjadi. Sebagai contoh, blogger A memiliki pemikiran atau pendapat yang sama dengan blogger B dan tanpa sengaja pula menuliskannya dalam kalimat yang sama persis dengan blogger B. Karena blogger B lebih dulu menuliskan kalimat tersebut dalam salah satu postingannya, maka yang dituduh menjadi plagiat adalah blogger A. Sebaliknya andaikata blogger A lebih dulu menuangkan lebih dulu kalimat tersebut dalam postingannya, maka yang dituduh menjadi plagiat adalah blogger B. Menghadapi hal seperti ini, yang diperlukan adalah sikap saling pengertian. Berdasarkan contoh di atas, karena blogger B yang lebih dulu menuliskan kalimat tersebut, sebaiknya blogger A merubah kalimatnya sehingga tetap bermakna sama tapi dengan kalimat yang berbeda. Kedua, blogger yang tidak tahu bahwa dirinya melakukan plagiatisme karena dia memang tidah tahu soal plagiatisme dan sejenisnya. Untuk yang satu ini, blogger tersebut bersalah juga, kenapa tidak cari tahu sebelumnya. Akan tetapi kesalahan ini tidak bisa dilimpahkan sepenuhmya kepada blogger tersebut. Ketidaktahuan blogger tersebut menjadi tanda bahwa seruan anti plagiat masih belum merakyat di dunia blogging. Terwujudnya aktivitas blogging yang ‘bersih’ akan tercapai jika semua lapisan di dunia maya ini berperan serta.

Dalam perspektif intelektualitas, membuat artikel di blog adalah kegiatan jurnalistik. Memang secara de facto, ilmu memang tidak boleh diklaim sembarangan. Sama seperti halnya sayapun sebenarnya tidak bisa mengklaim artikel-artikel di blog saya. Menuduh seorang blogger melakukan plagiat memang sebaiknya tidak sembarangan. Jika kita menemui hal tersebut, kita konfirmasi dulu ke blogger yang bersangkutan. Kalau blogger tersebut mau diingatkan ya syukur, tapi kalau tidak peduli dan tidak tahu-menahu soal itu, setidaknya blogger tersebut sudah diingatkan. Ketidakpedulian tersebut bisa juga diartikan bahwa blogger tersebut dengan sengaja melakukan plagiat. Namun di sisi lain, membuat tulisan untuk isi blog adalah aktivitas beresiko sekali yang terkadang membuat kita, para blogger melakukan plagiat tanpa kita sadari.

Berkaca dari itulah, tentunya bagi blogger yang menuliskan artikelnya dengan usaha sendiri (bukan copy paste tanpa sumber) pasti mempunyai kepuasan tersendiri. Adalah suatu kebanggaan bagi diri sendiri. Berbeda dengan yang copy paste, pastinya kebanggaan yang diperoleh hanya berasal dari keuntungan semata copy paste. Melihat itu semua, dalam dunia maya dikenal dengan istilah blogosphere, istilah tersebut bisa dianalogikan seperti kehidupan kita sehari-hari, hanya berbeda dimensi. Di dunia nyata dikenal dengan adanya tata krama dan sopan santun. Begitu juga di blogosphere. Sudah saatnya hati nurani kita yang mengatur. Di sini diperlukan adanya kesadaran diri yang ditanamkan, bahwa artikel yang dibuat harusnya artikel yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk ke depannya, kita tentunya berharap teman-teman blogger mau saling mengingatkan mengenai salah satu persoalan yang saya kira cukup mendasar ini agar di kemudian hari tidak ada lagi yang namanya plagiat di blog sehingga sesuai dengan nurani dan moralitas kita seperti di dunia nyata. Semoga ini menjadi pelajaran berarti terutama buat semua elemen bangsa bahwa lebih baik kita berinovasi dan mengembangkan kreatifitas untuk memajukan diri sendiri dan bangsa ini.
Rabu, 27 Mei 2009 | By: Togetherness
haruskah ada pergantian kosma?

suatu rasa persaudaraan yang selalu dibanggakan merupakan hal yang paling diimpikan karena selama ini hanyalah suatu impian saja, namun harapan itu semakin menjauh dari kenyataan.
sahabat mari kita fikir kembali kinerja para kosma yang kita pilih..., sudahkah sesuai dengan yang kita inginkan..,bukankah kita sudah membayar dan memberi amanat pada mereka, tapi sayang amanat yang kita berikan disalahgunakan. bagi kita berapa ribu uang yang kita berikan bisa kita ikhlaskan tapi amanah yang kita percayakan pada mereka adalah penghianatan...
berapa dari teman-teman kita yang harus masuk tanpa izin dan terancam tidak bisa mengikuti UAS, berapa lagi keputusan ketua kosma yang kontroversi ditambah sekarang pribadi yang dulu dikagumi berubah total menjadi pribadi yang dibenci..,ini merupakan pertanyaan yang besar bagi kita sebagai awrga MD08..kalau soeharto tumbang ditangan rakyat kenapa kosma tidak kita tumbangkan? suarakan asapirasi dari temen-temen....salam perubahan..

arek MD