Senin, 04 Oktober 2010 | By: Togetherness

Pengumuman

Hukum Pidana Islam
Setelah didata ternyata terdapat 29 mahasiswa memilih untuk mengambil waktu satu bulan untuk mengerjakan UTS Hukum Pidana Islam maka disini perlu pengelompokan per Juz dari juz 15-30....maka pada temen-temen yang mendapat satu juz penuh...saya minta maaf....silahkan berdo'a semoga anda orangyang beruntung dalam pembagian materi ini...silahkan download untuk ketentuan UAS Hukum Pidana Islam lihat di sini. Untuk ketentuan UTS nya silahkan download disini

Email arek MD
silahkan download disini untuk daftar email anda beserta cara pembuatan blog

Pengumuman UAS
silahkan download jadwal UAS disini

2 komentar:

SITI FARHATUN MILFATH_SEGVILLI mengatakan...

kenapa rasa pwersatuan kita belum pernah terwujud?? kaya ada benang2 yang memisahkan kita. oh yah buat pak presiden saya mau usul gimana kalo kita mengadakan diskusi sebelum materi pak nawawi dimulai seperti anak ma, kan sekarang harus ada penanya wajib dari kel. sesudahnya selain itu juga buat diri kita semua agar nilai kita bagus.

Cak Taqim mengatakan...

good comment miss Lisa. I agree with your statement.!!!
[url=http://mohammad-mustaqim.blogspot.com]Affiliate blog, monetize blog,Articles[/url]

[url=http://1s-traditionalwedding.blogspot.com]Dress wedding, ring wedding, articles[/url]

[url=http://makalahmustaqim.blogspot.com]Free articles[/url]

Posting Komentar

komentari boz